Polemik hak siar semi final antara Timnas Indonesia versus Timnas Uzbekistan pada Kejuaraan U-23 AFC yang sedang viral dijejaring media sosial dan ramai diperbincangkan di dunia nyata membuat Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara (KPID Sulut) Pengasihan S. Amisan, S.IP angkat bicara.
Amisan sebagai Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran menegaskan bahwa hak siar Kejuaran AFC U – 23 atau turnamen sepak bola yang diselenggarakan oleh Konfederasi Sepak Bola Asia dengan Usia 23 tahun ke bawah pada semifinal adalah kewenangan Lembaga Penyiaran MNC Grup.
” Mengenai polemik siaran semifinal antara Tim Nasional Indonesia vs Tim Nasional Uzbekistan, saya selaku Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, KPI Daerah Sulawesi Utara berpandangan bahwa hak siar adalah kewenangan Lembaga Penyiaran MNC Grup, oleh karenanya harus dihormati oleh semua pihak,” ungkap Amisan, Minggu (28/4/2024) malam.
Ia menerangkan secara umum, Lembaga Penyiaran pemilik hak siar telah memberikan layanan kepada masyarakat melalui siaran terestrial digital free to air (FTA) atau Gratis tanpa berlangganan, yang bisa diakses dengan antena UHF dari rumah masing-masing.
Namun demikian, untuk mencermati tingginya animo masyarakat di seluruh tanah air, memberikan dukungan kepada timnas Indonesia melalui aksi nonton bareng yang diinisiasi oleh berbagai komunitas kecil hingga institusi pemerintah, yang sifatnya non komersil, maka KPID Sulut mengimbau kepada kelompok masyarakat maupun lembaga non profit yang akan menggelar nonton bareng bersama komunitasnya agar memenuhi prinsip penghormatan terhadap hak siar yang dimiliki oleh lembaga penyiaran, dengan melakukan koordinasi dengan perwakilan lembaga penyiaran pemilik hak siar, atau mendaftarkan kegiatan dimaksud melalui layanan yang disiapkan oleh pihak pemilik hak siar, termasuk kewajiban menyertakan branding atau logo Lembaga Penyiaran pemilik Hak Siar dalam semua flayer atau spanduk publikasi kegiatan nobar dimaksud.
” Khusus nonton bareng yang non komersil, tentunya pelaksana wajib menjamin tidak mengkomersilakan kegiatan nonton bareng tersebut,” tandasnya. (Rdm/Brt/Sos)