Manado – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membekukan izin operasional PT Surya Pacific Indonesia sebagai respons terhadap peristiwa kebakaran yang menimpa Kapal Motor (KM) Barcelona V di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, pada Minggu, 20 Juli 2025. Kejadian tersebut mengakibatkan tiga penumpang meninggal dunia dan dua orang lainnya hilang.

KM Barcelona V, yang bertolak dari Kepulauan Talaud menuju Manado terbakar hebat sekitar pukul 14.00 WITA. Api dengan cepat melalap bagian atas kapal sehingga menciptakan kepanikan diantara para penumpang. Mereka pun melompat ke laut untuk menyelamatkan diri dari kobaran api.

Data awal manifes kapal menunjukkan ada 280 penumpang, namun hasil evakuasi tim SAR gabungan menyebut ada 580 orang yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Data penumpang ini kembali diperbaharui Basarnas Manado dalam konferensi pers pada Senin (28/7) setelah melakukan sinkronisasi data dengan instansi terkait. Berdasarkan data terbaru, KM Barcelona V mengangkut 678 penumpang ketika insiden kebakaran itu terjadi. Angka ini jauh melebihi daya tampung KM Barcelona V sebanyak 440 penumpang. Disparitas data manifes dan jumlah penumpang aktual ini mengindikasikan dugaan kelebihan muatan yang serius dan menjadi salah satu fokus utama penyelidikan. Polda Sulawesi Utara telah menetapkan nakhoda KM Barcelona V sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dan ketidaksesuaian jumlah penumpang dengan manifes. Nakhoda kapal juga diduga tidak menerapkan standar prosedur operasional (SOP) darurat kebakaran di kapal yang memperparah situasi dan membahayakan keselamatan jiwa.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Manado Amrul Adriansyah menjelaskan, pembekuan Document of Compliance atau dokumen kepatuhan PT. Surya Pacific Indonesia dilakukan sampai perusahaan melakukan perbaikan dan memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran.

“Yang izinnya dibekukan adalah semua kapal yang beroperasi di bawah nanungan PT. Surya Pacific Indonesia. Sifatnya sementara, sampai ada perbaikan dan pemenuhan persyaratan keselamatan pelayaran,” ujar Amrul.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Welly Titah mengatakan pemerintah berkoordinasi mencari kapal pengganti untuk mengakomodasi kebutuhan transportasi masyarakat kepulauan.

“Dalam waktu dekat sedang dicari kapal pengganti,” jelas Welly.

Pembekuan izin operasional PT Surya Pacific Indonesia oleh Kementerian Perhubungan adalah sanksi awal atas dugaan kelalaian fatal yang berujung pada hilangnya nyawa. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi operator pelayaran agar tidak mengabaikan aspek keselamatan penumpang dan kru. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kebakaran KM Barcelona V. Tragedi ini diharapkan menjadi titik balik untuk evaluasi total terhadap standar keselamatan transportasi laut di Indonesia, demi mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *