Manado, – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Sulawesi Utara kembali mencatat keberhasilan dalam menggagalkan upaya keberangkatan pekerja migran ilegal. Pada Senin pagi, tujuh warga asal Sulawesi Utara digagalkan keberangkatannya ke Kamboja saat berada di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Mereka diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang berkedok tawaran kerja sebagai admin judi online di luar negeri.
Ketujuh orang tersebut berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Utara, yakni dari Kabupaten Minahasa, Kota Kotamobagu, dan Kota Manado. Mereka diketahui direkrut melalui media sosial oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan bergaji tinggi di Kamboja.
Langkah cepat Satgas TPPO Sulut ini menjadi bagian dari operasi berkelanjutan dalam upaya memutus mata rantai perdagangan orang yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Sulawesi Utara.
Menurut Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulut, AKBP Paulus Palamba, ketujuh calon korban ini sebelumnya telah menjalani proses perekrutan secara daring oleh sindikat yang kini sedang dalam penelusuran intensif oleh pihak kepolisian.
“Mereka dijanjikan pekerjaan yang menjanjikan di Kamboja, dengan iming-iming gaji tinggi. Semua proses rekrutmennya berlangsung melalui media sosial, tanpa ada prosedur resmi dan legal. Kami menduga ini merupakan bagian dari jaringan besar TPPO yang sedang aktif merekrut dari Indonesia,” ungkap AKBP Paulus Palamba dalam keterangan resminya.

Proses dan Modus Rekrutmen
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penyelidikan awal, calon korban ini dijanjikan akan bekerja sebagai admin di perusahaan teknologi yang bergerak di bidang digital marketing. Namun dari hasil pendalaman, diketahui bahwa perusahaan tersebut adalah kedok dari jaringan judi online ilegal yang beroperasi lintas negara.
Proses rekrutmen dilakukan melalui pesan langsung di platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Para korban, yang mayoritas berusia antara 18 hingga 30 tahun, dijanjikan gaji sebesar 20 hingga 30 juta rupiah per bulan, fasilitas tempat tinggal, dan tiket pesawat gratis.
Mereka hanya diminta untuk menyiapkan paspor dan berangkat melalui jalur udara dari Bandara Sam Ratulangi Manado. Dalam beberapa kasus sebelumnya, Satgas juga menemukan bahwa para perekrut membiayai proses pembuatan paspor dan tiket keberangkatan korban sebagai bagian dari “bonus awal”.
Namun di balik kemasan tawaran kerja yang menggiurkan itu, para korban sebenarnya akan dibawa masuk ke lingkungan kerja eksploitatif, penuh ancaman, tekanan psikologis, bahkan kekerasan fisik. Mereka dipaksa bekerja dalam sistem kerja yang tidak manusiawi, diawasi ketat, dan tidak memiliki kebebasan untuk keluar dari lokasi kerja.

BP3MI: Kamboja Bukan Negara Tujuan PMI Resmi
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, Syachrul Afriyadi, menegaskan bahwa Kamboja, bersama dengan negara seperti Laos, Myanmar, dan Thailand, tidak memiliki kerja sama resmi dalam penempatan pekerja migran dari Indonesia.
“Tidak ada kerja sama resmi antara Indonesia dan negara-negara tersebut untuk penempatan pekerja migran. Oleh karena itu, bila ada tawaran kerja ke Kamboja, Myanmar, atau Laos yang tidak melalui jalur resmi, itu jelas ilegal dan rawan menjadi praktik perdagangan orang,” tegas Syachrul.
Syachrul menambahkan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dari oknum tidak dikenal, apalagi yang proses rekrutmennya dilakukan sepenuhnya secara daring dan tidak melibatkan lembaga resmi ketenagakerjaan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia yang legal hanya bisa dilakukan ke negara-negara yang telah menjalin kerja sama resmi dan melalui prosedur yang diatur oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Lonjakan Kasus dalam Triwulan Terakhir
Dari data yang diperoleh SmartFM, selama periode April hingga Juni 2025, Satgas TPPO Sulut telah berhasil menggagalkan keberangkatan 30 orang warga Sulut ke Kamboja. Pola dan modusnya hampir seragam: mereka direkrut sebagai tenaga kerja untuk “admin perusahaan online” dengan tawaran penghasilan tinggi.
Namun setelah penelusuran, semuanya diarahkan untuk bekerja di perusahaan judi online yang beroperasi secara ilegal. Mereka tidak hanya terpapar risiko eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga bisa terlibat dalam aktivitas kriminal lintas negara.
Menurut AKBP Paulus Palamba, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Imigrasi, BP3MI, dan pihak Bandara Sam Ratulangi untuk memperkuat pengawasan dan mendeteksi dini upaya keberangkatan pekerja ilegal.
“Kami memperketat pengawasan di bandara, terutama pada kelompok usia produktif yang membawa dokumen perjalanan tanpa surat rekomendasi kerja atau dokumen ketenagakerjaan resmi. Koordinasi antarlembaga menjadi kunci utama dalam penanganan TPPO ini,” jelas Paulus.

Rangkaian Penyelidikan dan Upaya Penindakan
Setelah menggagalkan keberangkatan tujuh orang tersebut, Satgas TPPO melakukan pemeriksaan intensif terhadap para calon korban. Mereka kini berada di bawah pengawasan pihak berwenang dan sedang menjalani serangkaian proses pendalaman untuk mengetahui lebih jauh tentang jaringan perekrut yang menghubungi mereka.
Pihak kepolisian juga berencana melakukan pendalaman terhadap jejak digital komunikasi para korban dengan pelaku. Informasi dari ponsel korban akan menjadi salah satu sumber utama dalam mengungkap jaringannya.
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sulut telah membuka penyelidikan terhadap beberapa akun media sosial yang dicurigai menjadi alat utama dalam perekrutan korban.
“Kami akan kejar sampai tuntas. Ini bukan hanya soal satu dua orang korban. Di belakang mereka, ada jaringan yang telah beroperasi lintas provinsi bahkan lintas negara. Komitmen kami adalah memutus jaringan ini dari akarnya,” tegas Paulus.

Tanggapan Publik dan Upaya Pencegahan
Peningkatan kasus TPPO di Sulawesi Utara mendorong sejumlah elemen masyarakat dan organisasi sipil untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi. Salah satunya adalah Forum Perlindungan Pekerja Migran (FPPM) Sulut yang menggencarkan kampanye literasi digital dan bahaya lowongan kerja palsu di media sosial.
Ketua FPPM Sulut, Lenny Walelang, mengungkapkan bahwa edukasi tentang prosedur resmi menjadi kunci utama untuk mencegah kasus-kasus baru.
“Kami sudah turun ke beberapa desa dan kampus untuk mengedukasi masyarakat. Banyak dari mereka yang tidak paham tentang prosedur legal. Begitu ditawari kerja ke luar negeri dengan gaji besar, mereka langsung tergiur tanpa verifikasi,” ujarnya.
Pihak FPPM juga mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif melakukan pendataan dan pengawasan terhadap warganya yang berpotensi menjadi korban perdagangan orang.

Komitmen Bersama Melawan TPPO
Kasus penggagalan keberangkatan tujuh warga Sulut ke Kamboja ini menjadi alarm keras bagi seluruh masyarakat di Sulawesi Utara. Perdagangan orang bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga isu sosial yang menyangkut perlindungan hak asasi manusia dan masa depan generasi muda.
Satgas TPPO, BP3MI, dan kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi lintas lembaga, peran aktif keluarga, masyarakat, dan media sangat dibutuhkan untuk memutus rantai eksploitasi ini.
Sulawesi Utara, dengan letaknya yang strategis dan akses transportasi internasional seperti Bandara Sam Ratulangi, menjadi titik rawan bagi praktik TPPO lintas negara. Kewaspadaan harus terus ditingkatkan, edukasi harus digalakkan, dan penegakan hukum harus diperkuat agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban dari iming-iming kerja yang berujung perbudakan modern.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran kerja di luar negeri tanpa kejelasan. Pastikan proses rekrutmen melalui jalur resmi dan konsultasikan setiap peluang dengan BP3MI atau Dinas Tenaga Kerja,” pungkas Syachrul Afriyadi.
Kasus ini bukan yang pertama dan mungkin bukan yang terakhir, namun dengan kesadaran kolektif, kasus-kasus serupa bisa dicegah. Perlindungan pekerja migran adalah tanggung jawab bersama.