Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025 secara serentak di berbagai titik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah sekaligus mendorong kesadaran warga dalam menunaikan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan.
Operasi dilakukan dalam bingkai persuasif dan humanis, tanpa pendekatan koersif yang menegangkan. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 82 unit kendaraan berhasil dijaring, termasuk 8 kendaraan yang langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya di tempat.
Kepala Bapenda Sulut, June E. Silangen, memimpin langsung pelaksanaan operasi ini di Kota Manado. Menurutnya, strategi pendekatan langsung kepada wajib pajak melalui operasi di lapangan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepatuhan. Di sisi lain, pendekatan persuasif juga menunjukkan bahwa pemerintah hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra yang mendampingi masyarakat dalam memenuhi kewajiban fiskal mereka.
“Operasi kali ini dilakukan secara humanis dan persuasif. Hal ini dilakukan untuk memberi ruang edukasi langsung kepada masyarakat. Harapannya, melalui sentuhan ini, masyarakat akan lebih sadar bahwa pajak kendaraan adalah salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Silangen saat diwawancarai di lokasi operasi.

Optimalisasi PAD Melalui Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu komponen terbesar dalam struktur PAD Sulawesi Utara. Data dari Bapenda menunjukkan bahwa pada tahun anggaran 2024, penerimaan dari sektor ini menyumbang lebih dari 35 persen dari total PAD provinsi.
Dalam konteks fiskal daerah, ketepatan dan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga langsung berhubungan dengan pembiayaan berbagai sektor pelayanan publik. Dana dari pajak kendaraan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, subsidi transportasi publik, serta peningkatan kualitas layanan perhubungan dan keselamatan berkendara.
Kepala UPTD Samsat Manado, Yustinus Polii, menambahkan bahwa operasi ini menjadi momentum penting untuk menyadarkan masyarakat bahwa kontribusi pajak yang mereka bayarkan tidak menguap sia-sia. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat serius dalam mengelola setiap rupiah dari pajak untuk program-program yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa ketika mereka taat pajak, mereka sebenarnya sedang membangun daerahnya sendiri. Pajak kendaraan itu kembali kepada kita semua dalam bentuk jalan yang lebih baik, jembatan yang kokoh, hingga transportasi publik yang terjangkau,” jelas Polii.

Operasi Terpadu, Sinergi Multi-Lembaga
Operasi pajak kendaraan bermotor ini tidak dilaksanakan secara sepihak oleh Bapenda. Melainkan, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dari berbagai instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Sulawesi Utara. Di antaranya adalah Dinas Pendapatan Daerah, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulut, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Manado.
Langkah kolaboratif ini memungkinkan terciptanya sistem operasi yang terintegrasi dan efisien. Pihak kepolisian bertugas membantu verifikasi legalitas kendaraan dan identitas pengemudi, sementara petugas UPTD dan Bapenda menangani pendataan serta fasilitasi pembayaran langsung di lokasi.
Di titik operasi, sejumlah kendaraan yang kedapatan menunggak pajak langsung diberikan surat pemberitahuan, serta diarahkan ke mobil Samsat Keliling yang disiapkan untuk pembayaran langsung. Pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat juga diberi kesempatan untuk kembali dalam waktu tertentu dengan kelengkapan administrasi, sebagai bentuk pendekatan edukatif.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulut, AKBP Rudy Manumpil, mengatakan bahwa pendekatan seperti ini mencerminkan reformasi pelayanan publik yang lebih inklusif dan edukatif.
“Kami tidak semata-mata ingin menindak. Tujuan utama operasi ini adalah menumbuhkan budaya sadar administrasi dan kewajiban hukum, termasuk dalam hal pajak kendaraan. Itulah mengapa kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyelesaikan administrasi mereka tanpa tekanan,” ujar Rudy.

Edukasi dan Komunikasi Langsung di Lapangan
Salah satu keunggulan dari operasi kali ini adalah interaksi langsung antara petugas dan masyarakat. Edukasi yang selama ini disampaikan melalui media sosial atau baliho kini diterjemahkan dalam bentuk percakapan dua arah di lapangan.
Petugas memberikan penjelasan mengenai batas waktu pembayaran pajak, manfaat pembayaran tepat waktu, serta sanksi yang dapat dikenakan bagi mereka yang menunggak secara berlarut-larut. Selain itu, masyarakat juga diberi informasi tentang kemudahan layanan pembayaran digital melalui aplikasi resmi Samsat, termasuk fitur e-Samsat dan Q-RIS.
Penjelasan ini mendapat sambutan positif dari warga yang sebelumnya mengaku kurang memahami sistematika pembayaran pajak. Seorang pengendara motor yang terjaring operasi, Farid Lauma (34), mengaku bahwa kehadiran petugas yang ramah membuatnya tidak merasa terintimidasi, justru termotivasi untuk melunasi tunggakan pajaknya.
“Saya tadinya khawatir akan ditilang, tapi ternyata petugas hanya mengingatkan dan langsung memberi solusi. Saya langsung bayar di tempat karena memang belum sempat ke kantor Samsat. Ini sangat membantu,” tutur Farid yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek daring.

Komitmen Menjangkau Seluruh Kabupaten dan Kota
Operasi yang berlangsung di Manado ini merupakan langkah awal dari rangkaian operasi serupa yang akan digelar di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Bapenda Sulut menyusun jadwal pelaksanaan yang disesuaikan dengan profil kepatuhan masing-masing daerah. Daerah dengan rasio tunggakan tertinggi akan menjadi prioritas awal.
Menurut Silangen, pendekatan terjadwal ini memudahkan pengawasan dan penilaian dampak dari operasi. Pihaknya juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota melalui koordinasi intensif dengan kepala daerah serta Kepala UPTD Samsat setempat. Kolaborasi ini diyakini akan memperkuat pelaksanaan teknis serta memperluas dampak sosialisasi di tingkat akar rumput.
“Kami ingin semua daerah merasakan manfaat dari operasi ini. Targetnya bukan sekadar menjaring sebanyak mungkin kendaraan, tetapi menciptakan efek domino dalam bentuk peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di semua wilayah,” tegas Silangen.

Tantangan dan Strategi Penanggulangan
Meski dilaksanakan dengan pendekatan yang ramah dan edukatif, tidak sedikit tantangan yang dihadapi di lapangan. Beberapa pemilik kendaraan mengaku belum bisa membayar karena kendala ekonomi, sementara sebagian lainnya mengaku tidak tahu menahu bahwa kendaraannya masih memiliki tunggakan karena perubahan kepemilikan yang belum diperbarui di data Samsat.
Untuk menghadapi situasi ini, Bapenda membuka layanan konsultasi lanjutan di kantor Samsat setempat, serta menyediakan opsi pembayaran bertahap melalui program “Relaksasi Tunggakan Pajak” yang akan diluncurkan bulan depan.
Kepala Seksi Evaluasi Pendapatan Daerah, Sefanya Masengi, menyampaikan bahwa inovasi dalam bentuk insentif dan relaksasi akan menjadi senjata penting dalam meningkatkan kepatuhan jangka panjang.
“Kita perlu realistis bahwa tidak semua masyarakat bisa langsung bayar lunas. Maka, kita siapkan skema pembayaran fleksibel yang tetap dalam koridor hukum. Dengan begitu, tidak ada alasan lagi untuk tidak patuh,” ujarnya.

Transformasi Digital Dalam Pembayaran Pajak
Transformasi digital juga menjadi bagian integral dari strategi peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Bapenda Sulut mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sistem e-Samsat dan kanal pembayaran berbasis digital lainnya.
Dengan fitur ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat. Mereka bisa mengecek status kendaraan dan membayar pajak cukup dari ponsel, kapan pun dan di mana pun. Sosialisasi terkait fitur ini juga menjadi bagian dari materi edukasi yang disampaikan oleh petugas selama operasi berlangsung.
“Kami ingin masyarakat beralih dari budaya antre ke budaya digital. Bayar pajak sekarang bisa semudah belanja online. Ini adalah kemudahan yang harus dimanfaatkan,” pungkas Silangen.

Operasi sebagai Sarana Perubahan Budaya
Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 bukan sekadar kegiatan razia. Ia telah bertransformasi menjadi sarana komunikasi dan edukasi publik yang efektif. Dengan sentuhan persuasif, integrasi teknologi, serta kolaborasi multi-lembaga, pemerintah daerah menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan pajak bisa dicapai tanpa tekanan.
Ke depan, program serupa akan terus digencarkan dengan semangat membangun budaya kepatuhan yang berkelanjutan. Pajak kendaraan bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerahnya sendiri. Ketika kesadaran ini tumbuh, maka operasional pemerintahan akan semakin kuat, dan pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan.
Dengan strategi yang inklusif dan adaptif seperti ini, Sulawesi Utara selangkah lebih dekat menuju tata kelola keuangan daerah yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan.