Manado — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengimbau masyarakat, khususnya yang berasal dari Provinsi Sulawesi Utara, untuk tidak tergiur iming-iming pekerjaan yang tampak menjanjikan di Kamboja dan beberapa negara tetangga. Langkah tersebut disampaikan Immanuel saat melakukan kunjungan kerja di Manado, Sabtu pekan lalu, di tengah maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para tenaga kerja Indonesia, termasuk dari Sulawesi Utara.

Mengungkap Modus Kejahatan Perdagangan Orang
Immanuel E. Gerungan menyatakan, saat ini terdapat peningkatan yang cukup signifikan mengenai jumlah tenaga kerja Indonesia yang diberangkatkan ke Kamboja dan sekitarnya secara ilegal dan melawan prosedur yang ditetapkan pemerintah. Dalam pertemuannya, Immanuel menjabarkan bahwa proses tersebut terjadi akibat iming-iming gaji yang tampak besar dan proses kerja yang mudah, sehingga masyarakat rentan terjerat sindikat tindak pidana perdagangan manusia.
Selain diberangkatkan secara ilegal, para tenaga kerja Indonesia juga dipekerjakan di pekerjaan yang melawan hukum, seperti menjadi operator judi online dan online scammer, sehingga turut melibatkan mereka pada masalah pidana yang lebih luas. Dalam beberapa kasus, para tenaga kerja tersebut juga disekap, diperas, dan diberlakukan tidak manusiawi, sehingga kesulitan melarikan diri dan mencari pertolongan.

Langkah Pemerintah Mengantisipasi Kejahatan TPPO
Menurut Immanuel, pemerintah saat ini tengah melakukan koordinasi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk mencegah terjadinya pengiriman tenaga kerja Indonesia secara ilegal. Langkah tersebut melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya. Dalam upaya tersebut, pemerintah juga melakukan pengawasan lebih ketat, penerapan prosedur yang lebih rinci, dan proses pemeriksaan yang lebih seksama.
“Pemerintah terus melakukan upaya untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya calon tenaga kerja, dari tindak pidana perdagangan manusia. Saya meminta masyarakat lebih hati-hati dan mencari pekerjaan yang prosedural, memenuhi syarat, dan sesuai dengan peraturan yang ada. Jangan mudah tergoda oleh iming-iming gaji besar dan proses yang mudah, karena di balik itu terdapat risiko dan bahaya yang dapat terjadi,” ujar Immanuel.

Kamboja Bukan Negara Tujuan Pekerja Migran Indonesia
Pemerintah Indonesia juga secara tegas menyatakan Kamboja bukan merupakan sebuah negara tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Keputusan tersebut diberlakukan demi melindungi keselamatan dan keamanan para Warga Negara Indonesia yang tengah mencari pekerjaan di luar negeri.
“Negara Kamboja bukan merupakan tujuan yang disetujui pemerintah Indonesia untuk diberangkatkannya Pekerja Migran Indonesia. Hal tersebut diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan para tenaga kerja Indonesia yang tengah mencari nafkah di luar negeri. Saya meminta masyarakat untuk mencari pekerjaan yang sesuai prosedur dan memenuhi peraturan perundangan yang tengah diberlakukan, sehingga dapat terhindar dari masalah dan masalah pidana yang lebih luas”, tegas Immanuel.

Korban Perdagangan Manusia Semakin Mengkhawatirkan
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, terjadi lonjakan kasus tindak pidana perdagangan manusia yang melibatkan tenaga kerja Indonesia, khususnya yang berasal dari Sulawesi Utara. Dalam beberapa peristiwa, para korban diberangkatkan secara ilegal, diberi dokumen palsu, dan kemudian diberlakukan tidak manusiawi, sehingga terjadi masalah yang cukup luas dan merugikan masyarakat.
Bahkan terdapat beberapa peristiwa tragis di mana para Warga Negara Indonesia, termasuk yang berasal dari Sulawesi Utara, meregang nyawa di Kamboja. Kejadian tersebut terjadi setelah para korban diberangkatkan untuk mencari pekerjaan yang lebih layak, tetapi malah terjerat sindikat pidana dan kesulitan melarikan diri. Dalam prosesnya, beberapa di antara mereka juga disekap, dianiaya, dan diperas, sehingga keselamatan dan hidup mereka terancam.

Langkah Perlindungan dan Pencegahan
Immanuel juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dan melakukan cek dan ricek sebelum menerima sebuah pekerjaan di luar negeri. Dalam proses mencari pekerjaan, calon tenaga kerja harus melengkapi dokumen yang sah, memenuhi prosedur yang diberlakukan, dan mendapatkan kepastian mengenai keamanan dan kondisi kerja di tempat tujuan. Dengan memenuhi prosedur tersebut, para calon tenaga kerja dapat melindungi diri dan keluarga dari risiko tindak pidana dan masalah yang lebih luas. Selain melakukan pencegahan, pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan dan pelayanan lebih luas bagi para korban. Dalam prosesnya, kepolisian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan koordinasi untuk menyediakan tempat perlindungan, proses pendampingan, pelayanan konsuler, dan upaya lain yang dibutuhkan oleh para korban. Kasus tindak pidana perdagangan manusia yang melibatkan tenaga kerja Indonesia merupakan masalah yang membutuhkan kerja sama dan sinergi dari semua kalangan. Dalam hal ini, pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait harus mampu bergandengan tangan untuk mencegah, melawan, dan memberantas kejahatan yang merugikan kemanusiaan tersebut.
Selain melakukan pencegahan dan perlindungan, penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai prosedur yang harus diikuti apabila mencari pekerjaan di luar negeri. Dalam prosesnya, calon tenaga kerja harus lebih waspada, lebih hati-hati, dan lebih cerdas, sehingga dapat terhindar dari masalah yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.