Manado, — Puluhan pendeta dan keluarga dari tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Pendeta Hein Arina, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) pada Selasa, 6 Mei 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan menjenguk Hein Arina yang saat ini ditahan terkait kasus tersebut. Namun, mereka tertahan di gerbang Polda Sulut karena jumlahnya yang terlalu banyak, sehingga tidak diizinkan masuk oleh petugas keamanan.

Latar Belakang Kasus

Pendeta Hein Arina, yang menjabat sebagai Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, resmi ditahan oleh penyidik Polda Sulut pada Kamis, 17 April 2025. Penahanan ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk Sinode GMIM selama periode 2020 hingga 2023. Dalam proses penyelidikan, tindakan tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,9 miliar. Selain Hein Arina, beberapa pejabat lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kedatangan Pendeta dan Keluarga

Pada hari Selasa, 6 Mei 2025, puluhan pendeta GMIM dan keluarga dari Hein Arina mendatangi Polda Sulut dengan harapan dapat menjenguk dan memberikan dukungan moral kepada Hein Arina. Namun, mereka tertahan di gerbang karena jumlahnya yang terlalu banyak. Menurut aturan yang berlaku, hanya kuasa hukum dan keluarga inti yang diizinkan untuk membesuk tahanan.

Pendeta Billy Johanes, salah satu pendeta GMIM yang turut hadir, menyatakan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk spontanitas dan kecintaan terhadap pimpinan mereka. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap perubahan kebijakan yang dilakukan oleh pihak Polda Sulut.

Aksi Doa Bersama

Karena tidak diizinkan masuk, puluhan pendeta dan keluarga Hein Arina akhirnya menggelar aksi doa bersama di depan gerbang Polda Sulut. Mereka berlutut dan memanjatkan doa serta menyanyikan kidung rohani sebagai bentuk dukungan moral kepada Hein Arina. Aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai, menunjukkan solidaritas dan kepedulian mereka terhadap pimpinan GMIM yang sedang menghadapi proses hukum.

Tanggapan Pihak Kepolisian

AKBP Muslikan, perwira pengawas di Polda Sulut, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengizinkan rombongan pendeta dan keluarga Hein Arina masuk karena jumlahnya yang terlalu banyak. Ia menegaskan bahwa aturan besuk tahanan hanya memperbolehkan kuasa hukum dan keluarga inti untuk masuk. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Polda Sulut. Kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM yang melibatkan Pendeta Hein Arina dan beberapa pejabat lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Sementara itu, dukungan moral dari para pendeta dan keluarga kepada Hein Arina terus mengalir, meskipun mereka menghadapi kendala dalam memberikan dukungan secara langsung. Aksi doa bersama yang dilakukan di depan Polda Sulut menjadi simbol solidaritas dan harapan agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *