Manado, Puluhan keluarga korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Utara di Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Senin pagi. Mereka menuntut perhatian dari para wakil rakyat terkait 34 warga Sulut yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang di Kamboja.

Sejumlah ibu-ibu terlihat membawa spanduk bertuliskan harapan agar anggota keluarga mereka yang masih berada di Kamboja dapat segera dipulangkan ke Indonesia. Menurut laporan yang diterima, para korban dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring yang memanfaatkan media sosial.

Keluarga Korban Hanya Diterima Staf Sekretariat DPRD

Awalnya, keluarga korban hanya diterima oleh staf sekretariat DPRD Sulut. Hal ini dikarenakan para anggota dewan sedang berada di luar kota untuk kegiatan reses. Setelah menunggu beberapa saat, mereka akhirnya diarahkan untuk bertemu Kepala Sekretariat DPRD Sulut, Niklas Silangen.

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga diminta untuk menyampaikan aspirasi mereka secara tertulis kepada komisi terkait. Menurut Niklas Silangen, langkah ini bertujuan agar kasus TPPO yang dilaporkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

“Kami memahami kekhawatiran keluarga korban. Untuk itu, kami sarankan agar aspirasi ini dituangkan secara tertulis agar dapat kami sampaikan ke komisi yang menangani permasalahan ini,” ujar Silangen kepada perwakilan keluarga korban.

Kasus Sudah Dilaporkan ke Polda Sulut

Kasus dugaan perdagangan orang ini telah dilaporkan ke Polda Sulut pada 11 Maret 2025 oleh N-L, istri salah satu korban. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keberadaan sindikat perdagangan manusia yang beroperasi di Kamboja.

Berdasarkan data yang diterima, total ada 34 warga Sulut yang menjadi korban. Mereka dipaksa bekerja sebagai ‘online scammer’ dengan modus penipuan daring di Kamboja. Dari jumlah tersebut, empat orang berhasil dipulangkan ke Indonesia, sedangkan 30 lainnya masih tertahan di negara tersebut.

Harapan Keluarga Korban

Herny Tanod, salah satu perwakilan keluarga korban, berharap ada langkah cepat dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar seluruh korban dapat segera dipulangkan dengan selamat.

“Kami hanya ingin keluarga kami kembali. Kami mohon kepada pemerintah, DPRD, dan aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah konkret untuk membantu pemulangan mereka,” ungkap Herny dengan penuh harap.

Keluarga korban berencana untuk terus menyuarakan kasus ini agar mendapat perhatian lebih luas, baik di tingkat daerah maupun nasional. Mereka juga berharap ada koordinasi lebih lanjut antara pemerintah Indonesia dan pihak berwenang di Kamboja guna mempercepat proses pemulangan para korban perdagangan manusia ini.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak DPRD Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut yang akan mereka lakukan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh keluarga korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *