Manado – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali memeriksa mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulut, Clay Dondokambey, terkait dugaan kasus korupsi dana hibah untuk Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

Pemeriksaan berlangsung pada Senin (25/2/2025) pagi, di ruangan nomor 8 Subdit Tipikor Polda Sulut. Selama kurang lebih empat jam, penyidik melontarkan sekitar 15 pertanyaan kepada Clay Dondokambey terkait pencairan dan penggunaan dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Sulut kepada GMIM.

Pemeriksaan Kedua, Ada Fakta Baru?

Ini bukan kali pertama Clay Dondokambey diperiksa dalam kasus ini. Sebelumnya, ia telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Kepala BKAD Sulut. Namun, pemeriksaan kali ini diduga berkaitan dengan perkembangan baru dalam penyelidikan kasus tersebut.

Hingga saat ini, Polda Sulut masih menelusuri aliran dana hibah yang diberikan kepada Sinode GMIM. Dugaan sementara mengarah pada adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran serta potensi penyimpangan dalam distribusi dana.

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah

Dana hibah yang dikucurkan oleh Pemprov Sulut untuk Sinode GMIM seharusnya digunakan untuk kepentingan gereja dan pelayanan umat. Namun, muncul dugaan bahwa sebagian dana tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Hal ini menjadi fokus utama penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat terkait, termasuk Clay Dondokambey.

Polda Sulut juga dikabarkan telah mengantongi beberapa bukti awal, termasuk dokumen pencairan dana serta laporan penggunaan anggaran. Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, tidak menutup kemungkinan status Clay Dondokambey akan berubah dari saksi menjadi tersangka.

Polda Sulut Masih Kembangkan Kasus

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini. Namun, sumber internal mengungkapkan bahwa penyidik terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang berperan dalam pengelolaannya.

Sementara itu, masyarakat dan berbagai elemen di Sulut menaruh perhatian besar pada perkembangan kasus ini. Transparansi dalam penggunaan dana hibah, khususnya untuk lembaga keagamaan, menjadi isu krusial yang harus dikawal agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.

Polda Sulut diprediksi akan kembali melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait dalam beberapa pekan ke depan. Apakah kasus ini akan mengarah pada penetapan tersangka? Publik menantikan langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta di balik dugaan korupsi dana hibah GMIM ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *