Tahun Baru Imlek rutin dirayakan masyarakat berdarah Tionghoa di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Perayaan biasanya termasuk berbagai acara kebudayaan, mulai dari pertunjukan barongsai, tarian naga, hingga pawai dan karnaval. Tak ketinggalan, hiasan lentera, kostum tradisional, hingga bazar kuliner juga ikut dihadirkan untuk memeriahkan acara ini.
Mengutip parapuan.co dalam perayaan Tahun Baru Imlek, salah satu tradisi yang selalu dinantikan adalah pembagian angpao, yakni amplop merah berisi uang. Tradisi pemberian angpao sendiri merupakan warisan budaya dari zaman dinasti Qin di Tiongkok pada 221 SM hingga 206 SM. Awalnya, angpao yang diberikan adalah uang koin berlubang yang diikat dengan benang merah dan disebut yä sui qián.
Pemberian angpao dilakukan para orangtua untuk mengusir roh jahat sekaligus mencegah agar anak-anak mereka terhindar dari nasib buruk. Seiring berjalannya waktu, bentuk angpao pun berubah. Di era modern, angpao berisi uang kini diberikan melalui amplop berwarna merah dengan simbol naga, burung phoenix, dan corak emas.
Selain menciptakan suasana ceria dan meriah untuk acara perayaan, warna merah menurut fengshui juga dianggap sebagai simbol cinta dan kemesraan. Agar makna angpao sebagai pembawa rezeki dan nasib baik tercapai, terdapat lima aturan yang perlu diperhatikan oleh para pemberinya.
Pertama, amplop angpao harus berwarna merah dan tidak boleh diisi dengan nominal uang yang mengandung angka 4.
Selanjutnya, jumlah uang yang diberikan juga tidak boleh berisi memiliki nominal ganjil. Angpao juga tidak boleh dititipkan, alias harus diberikan langsung kepada sang penerima.
Seiring berjalannya waktu, tradisi angpao juga ikut mencerminkan solidaritas dan inklusivitas dalam bermasyarakat.(Rdm)