radiodigitalmanado.co.id – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Manado, Clay Dondokambey, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (23/10). Clay datang sekitar pukul 14.00 WITA dengan mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pantauan media, Clay tiba di Polda Sulut seorang diri tanpa didampingi oleh kuasa hukum. Ia kemudian diarahkan ke ruang Subdit Tipidkor untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik yang berlangsung selama kurang lebih empat jam.

Pemanggilan Clay Dondokambey ini dikonfirmasi oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih. Menurut Ganda, pemanggilan tersebut terkait dengan adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tahun 2024.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan awal dan meminta klarifikasi dari saudara Clay Dondokambey terkait laporan yang masuk mengenai Dana Insentif Fiskal tahun 2024. Kita akan terus dalami sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Kombes Pol Ganda Saragih saat ditemui awak media usai pemeriksaan.

Pjs Wali Kota Manado tersebut tampak tenang saat keluar dari ruangan Subdit Tipidkor usai diperiksa. Kepada wartawan yang menunggu, Clay menyatakan bahwa kehadirannya di Polda Sulut hanya untuk memberikan klarifikasi.

“Saya datang memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk tanggung jawab dan klarifikasi atas laporan yang ada. Sejauh ini, semuanya berjalan lancar dan saya siap bekerja sama dengan aparat untuk menjelaskan hal-hal yang dibutuhkan,” ujar Clay Dondokambey singkat.

Clay Dondokambey sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Pemprov Sulut dan juga pernah menjadi Pjs Bupati Kabupaten Minahasa Utara sebelum diangkat menjadi Pjs Wali Kota Manado. Pengalaman panjangnya di birokrasi membuatnya tidak asing dengan berbagai persoalan administrasi dan keuangan pemerintahan.

Kendati demikian, pihak Polda Sulut belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Kombes Pol Ganda Saragih menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap, dan tidak menutup kemungkinan akan ada panggilan lanjutan jika dibutuhkan.

Penyidik Tipidkor Polda Sulut terus bekerja untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan laporan masyarakat ini. Sementara itu, masyarakat Sulawesi Utara khususnya di Manado, menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Insentif Fiskal yang diduga melibatkan nama pejabat penting di daerah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *