Manado – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara dalam rangka menyusun bahan pertimbangan terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026. Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, didampingi 12 anggota komite lainnya. Mereka berdialog langsung dengan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, bupati dan wali kota, serta pimpinan instansi vertikal terkait seperti Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, dan Kantor Perbendaharaan di wilayah Sulawesi Utara.
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sidang tahunan DPD RI yang bertujuan untuk menyerap masukan dari daerah sebelum keputusan final RUU APBN dijadwalkan pada 23 September 2025 dalam Sidang DPR RI.
“Kami datang untuk melihat langsung kondisi dan mendengar aspirasi dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Aspirasi ini akan kami bawa sebagai bahan pertimbangan DPD RI dalam memberi masukan kepada DPR RI atas penyusunan APBN 2026,” ujar Nawardi.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyambut baik kunjungan kerja DPD dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan capaian serta tantangan pembangunan fiskal di daerah. Ia menekankan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan riil daerah dalam penyusunan kebijakan anggaran nasional.
“Pada kesempatan ini, pemerintah daerah bisa menyuarakan apa yang menjadi kebutuhan daerah, termasuk dalam hal infrastruktur, fiskal, hingga dukungan anggaran,” tutur Yulius.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu rangkaian dari proses formal DPD RI dalam menjalankan fungsi pertimbangannya terhadap RUU APBN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).