Korban penumpang KM Barcelona V yang terbakar di perairan Talise akan mendapatkan santunan dari pihak Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulutgomalut Dicky Pribadi menyebut 289 orang penumpang yang terdaftar dalam manifes akan mendapat santunan berupa biaya perawatan dan uang tunai.
“Yang diberi santunan adalah penumpang yang terdaftar dalam manifes,” ujar Dicky.
Korban luka akan memperoleh biaya perawatan sebesar 20 juta rupiah, sedangkan korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar 50 juta rupiah.

Diketahui KM Barcelona V terbakar hebat di perairan Talise pada Minggu, 20 Juli 2025. Api diduga berasal dari kamar penumpang. Para penumpang pun melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Salah satu fakta yang mengemuka dalam insiden ini adalah selisih antara jumlah penumpang dalam manifes dan yang diselamatkan. Berdasarkan data Basarnas, 580 orang menjadi korban dalam peristiwa ini, namun hanya 289 orang yang tercatat dalam manifes resmi. Dari jumlah tersebut, 575 orang penumpang selamat, tiga orang meninggal dunia, dan dua orang lainnya masih belum ditemukan.
Dari pemeriksaan terhadap kapten kapal dan 13 ABK, kepolisian menetapkan IB, nakhoda KM Barcelona V sebagai tersangka. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah dikirim untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Pemerintah pusat menegaskan perlunya evaluasi ketat terhadap operasional kapal-kapal penumpang di wilayah timur Indonesia.