Bitung, – Laut Indonesia kembali menjadi saksi atas keberanian dan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam melindungi kedaulatan sumber daya laut. Dua kapal nelayan asing asal Filipina berhasil ditangkap dalam operasi gabungan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), saat mereka kedapatan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Indonesia bagian timur, tepatnya di perbatasan laut antara Sulawesi dan Filipina.

Operasi ini melibatkan dua armada utama PSDKP, yaitu Kapal Patroli Hiu Macan Tutul 01 dari Pangkalan PSDKP Bitung, dan Kapal Patroli Hiu 15 dari Pangkalan PSDKP Tahuna, Kepulauan Sangihe. Kedua kapal patroli itu secara taktis dan terkoordinasi melakukan pengejaran, pengamanan, dan pengawalan terhadap dua kapal nelayan asing hingga berhasil dibawa ke dermaga PSDKP Bitung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan, dalam pernyataannya menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan tugas perlindungan terhadap wilayah laut nasional, khususnya dari praktik penangkapan ikan ilegal yang merugikan negara secara ekonomi dan ekologis.

“Ini adalah penangkapan kedua terhadap kapal ikan asing asal Filipina dalam dua bulan terakhir. Pada Mei lalu, kami juga telah mengamankan dua kapal serupa. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah perairan kita masih menjadi incaran dan perlu pengawasan yang lebih intensif,” ungkap Kurniawan.

Aksi Terpadu di Laut Perbatasan

Kronologi kejadian dimulai ketika sistem pengawasan laut KKP mendeteksi aktivitas mencurigakan dari dua kapal nelayan berbendera asing yang sedang berlayar di area Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Kedua kapal tersebut, yang dikenal sebagai kapal lampu dan kapal penangkap, beroperasi tanpa dokumen perizinan resmi untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

Melalui koordinasi cepat antara Pangkalan PSDKP Bitung dan PSDKP Tahuna, dua kapal patroli diberangkatkan. Setelah melakukan patroli intensif selama lebih dari 24 jam, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan posisi kedua kapal asing tersebut.

Kapal Hiu Macan Tutul 01 dan Hiu 15 kemudian bergerak dalam formasi pengamanan. Saat didekati, awak kapal asing mencoba melarikan diri, namun berhasil dihentikan setelah dilakukan manuver pemblokiran dan peringatan. Proses penangkapan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur internasional mengenai penindakan terhadap pelanggaran di laut.

Pemeriksaan dan Penindakan Hukum

Setibanya di dermaga Pangkalan PSDKP Bitung, dua kapal asing beserta total tujuh belas awaknya langsung diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para awak kapal tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Indonesia untuk menangkap ikan di wilayah tersebut.

Tiga orang awak kapal telah ditetapkan sebagai penanggung jawab utama, yaitu dua orang nakhoda kapal dan satu orang kepala kamar mesin (KKM). Mereka saat ini tengah menjalani proses penyidikan intensif oleh penyidik PSDKP Bitung.

“Pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut merupakan tahap awal untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal ini. Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil namun tegas,” ujar Kurniawan.

Penyidik juga tengah mengumpulkan bukti tambahan berupa peralatan tangkap, logistik, dan data komunikasi kapal untuk menguatkan dugaan pelanggaran. Diketahui, kapal tersebut menggunakan alat bantu cahaya (lampu) dalam aktivitas penangkapannya, teknik yang kerap digunakan untuk menarik ikan dalam jumlah besar, namun juga sangat merusak keseimbangan ekosistem laut.

Jalur Ikan ke Filipina Lewat Kapal Penampung

Salah satu temuan penting dari kasus ini adalah indikasi bahwa hasil tangkapan dari dua kapal asing tersebut telah lebih dahulu dipindahkan ke kapal penampung (mother vessel) yang diduga telah kembali ke Filipina. Hal ini membuat hasil laut dari aktivitas ilegal tersebut tidak sempat diamankan sebagai barang bukti oleh petugas PSDKP.

“Ini menjadi tantangan baru bagi kami karena pola yang digunakan semakin kompleks. Mereka sudah memiliki sistem logistik sendiri untuk mengangkut hasil tangkapan ke negara asal, sehingga menyulitkan pengumpulan bukti fisik,” jelas Kurniawan.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa penangkapan ini tetap menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai praktik illegal fishing yang melibatkan aktor lintas negara. PSDKP akan terus memperkuat sistem patroli laut dan kerja sama lintas batas dengan otoritas perikanan negara-negara tetangga.

Dampak Ekonomi dan Kerugian Negara

Kegiatan penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing telah lama menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun oleh KKP, setiap tahun negara mengalami potensi kerugian miliaran rupiah akibat praktik illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF).

Kawasan perairan utara Sulawesi, terutama yang berbatasan langsung dengan Filipina, merupakan salah satu wilayah rawan karena letaknya yang strategis dan kaya hasil laut. Jenis ikan pelagis seperti tuna, cakalang, dan tongkol sangat melimpah di kawasan ini dan menjadi target utama kapal asing.

“Setiap satu kapal dengan kapasitas sedang bisa menangkap hingga puluhan ton ikan dalam satu kali operasi. Bila ini terjadi terus-menerus tanpa pengawasan, kerugian negara bukan hanya dari sisi ekonomi, tapi juga lingkungan,” tutur Kurniawan.

Ia menambahkan bahwa dampak ekologi dari praktik penangkapan menggunakan alat bantu cahaya dan jaring berukuran kecil juga turut merusak populasi ikan remaja yang belum siap panen. Ini berimbas pada ketersediaan ikan untuk nelayan lokal dan menurunkan pendapatan mereka secara drastis.

Upaya Pencegahan dan Penegakan Berkelanjutan

Sebagai bentuk respons terhadap tingginya intensitas pelanggaran di wilayah laut Indonesia, KKP terus memperkuat kebijakan pengawasan dan penegakan hukum. Selain mengaktifkan armada kapal patroli secara berkala, KKP juga menjalin kerja sama dengan TNI AL, Bakamla, dan instansi maritim lainnya untuk memperluas cakupan pengawasan.

Teknologi pemantauan juga ditingkatkan, termasuk penggunaan sistem VMS (Vessel Monitoring System) dan radar pantai yang bisa mendeteksi aktivitas kapal secara real-time.

“Upaya kami tidak hanya berhenti pada penindakan. Kami juga memberikan edukasi kepada nelayan lokal agar tidak terpengaruh atau terlibat dalam jaringan penangkapan ilegal. Selain itu, kami terus mendorong kerja sama regional agar negara tetangga juga berkomitmen dalam menjaga wilayah perairan bersama,” ujar Kurniawan.

Langkah diplomasi juga tidak ditinggalkan. Pemerintah Indonesia melalui KKP telah beberapa kali mengajukan nota protes dan permintaan kerja sama pengawasan kepada pemerintah Filipina. Harapannya, pelanggaran serupa bisa ditekan melalui mekanisme bilateral dan kerja sama ASEAN.

Peran Masyarakat dan Harapan ke Depan

Keberhasilan PSDKP dalam menangkap dua kapal asing ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat nelayan di Sulawesi Utara. Para nelayan merasa lebih terlindungi dan didengar oleh negara atas ancaman praktik pencurian ikan yang selama ini mereka hadapi.

“Selama ini kami selalu rugi karena ikan diambil habis-habisan oleh kapal asing. Dengan adanya patroli dan penindakan seperti ini, kami jadi merasa ada harapan,” ujar Melky Mandagi, seorang nelayan dari Likupang, Minahasa Utara.

Dukungan masyarakat juga dibutuhkan untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di laut. KKP melalui PSDKP membuka saluran pengaduan masyarakat secara daring maupun melalui pos jaga nelayan di sejumlah titik strategis.

Dengan kejadian ini, pemerintah kembali menegaskan bahwa kedaulatan laut Indonesia tidak bisa ditawar. Melalui kolaborasi lintas sektor dan komitmen penegakan hukum, Indonesia bertekad menjaga laut sebagai warisan ekonomi, ekologi, dan identitas bangsa.

Kasus penangkapan dua kapal asing oleh PSDKP Bitung bukan hanya sekadar cerita tentang penegakan hukum di laut. Ini adalah refleksi dari perjuangan panjang Indonesia dalam menjaga kedaulatan sumber daya alamnya dari rongrongan pihak asing.

Dengan pengawasan ketat, kerja sama regional, dan dukungan masyarakat, upaya melawan pencurian ikan bisa terus diperkuat. Di tengah tantangan geopolitik maritim, langkah-langkah ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa laut Indonesia tetap menjadi tumpuan hidup nelayan lokal dan sumber kesejahteraan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *