Manado — Perang melawan narkoba di Sulawesi Utara kembali menunjukkan hasil signifikan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara berhasil mengungkap 4 jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang beroperasi lintas wilayah, serta mengamankan 16 orang tersangka. Kejutan terjadi ketika salah satu pelaku diketahui masih berusia 15 tahun, menandakan bahwa peredaran narkotika kini telah menjangkiti kalangan usia sangat muda.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu siang di Kantor BNNP Sulut, Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi memaparkan secara lengkap hasil operasi penindakan dari Januari hingga pertengahan Juni 2025. Penangkapan ini merupakan hasil kerja terkoordinasi dengan sejumlah lembaga seperti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Bea Cukai, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam pemberantasan narkoba.
“Selama kurun waktu enam bulan, kami telah mengungkap empat jaringan narkoba aktif yang beroperasi di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Sebanyak 16 orang tersangka berhasil diamankan, termasuk satu orang anak di bawah umur berusia 15 tahun yang diduga direkrut sebagai kurir,” ujar Brigjen Pol Pitra Ratulangi.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa dari penangkapan ini, pihaknya menyita berbagai barang bukti narkotika dan alat pendukung. Barang bukti yang diamankan meliputi 108 gram sabu, 27,67 gram ganja, lima butir ekstasi, alat pakai, dan 17 unit telepon genggam.

Penangkapan yang Terstruktur dan Sistematis
Keberhasilan ini bukan merupakan hasil penindakan acak, melainkan bagian dari strategi besar yang telah dirancang sejak awal tahun. BNNP Sulut menetapkan target operasi berdasarkan hasil pengembangan informasi intelijen, laporan masyarakat, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Dari keempat jaringan yang berhasil dibongkar, dua di antaranya beroperasi di wilayah pesisir Manado dan Minahasa Utara, sementara dua lainnya terpantau aktif di Bitung dan Bolmong Raya. Setiap jaringan memiliki pola kerja yang berbeda-beda, namun semuanya memiliki kesamaan dalam hal struktur dan modus operandi: mereka merekrut pemuda lokal sebagai kurir untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Brigjen Pitra menyebut bahwa pola rekrutmen terhadap anak muda, terutama anak-anak usia sekolah, menjadi perhatian serius. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini sudah menjadi ancaman sosial dan kemanusiaan. Anak-anak yang seharusnya belajar dan bermain, justru dilibatkan dalam aktivitas kriminal yang merusak masa depan mereka,” tegasnya.

Kerja Sama Lintas Sektor Jadi Kunci
Keberhasilan BNNP Sulut dalam membongkar jaringan narkotika ini tidak lepas dari kolaborasi dengan institusi lainnya. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Manado, Dedi Wijaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima permintaan koordinasi dari BNNP untuk melakukan pelacakan terhadap beberapa paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika.
“Beberapa paket mencurigakan yang masuk melalui jalur pengiriman ekspres telah kami identifikasi, dan dari situlah kemudian dikembangkan oleh BNNP Sulut. Ini bentuk nyata bahwa kolaborasi instansi bisa berjalan efektif ketika informasi dibuka dan ditindaklanjuti secara cepat,” ungkap Dedi.
Senada dengan itu, pihak Ditjen PAS melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut, Yusran Abbas, menyampaikan bahwa pihaknya membantu memfasilitasi proses pengawasan terhadap napi yang diduga tetap mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. “Kami berkomitmen untuk menutup semua celah peredaran narkotika, termasuk yang berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan,” katanya.

Peran Masyarakat dan Tantangan Sosial
Dari keterangan BNNP Sulut, sebagian besar pelaku yang tertangkap berasal dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah, dan sebagian besar tidak memiliki pekerjaan tetap. Kondisi ini menjadi salah satu faktor pendorong mereka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba sebagai kurir atau penyedia tempat transaksi.
“Peredaran narkoba memanfaatkan celah ekonomi dan lemahnya kontrol sosial. Ini bukan hanya urusan aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama,” ujar Ketua Forum Tokoh Agama Sulawesi Utara, Pdt. Wilson Paat. Ia menambahkan bahwa penyuluhan dan pendidikan harus menjangkau anak-anak sedini mungkin, karena data menunjukkan tren pengguna muda meningkat signifikan sejak dua tahun terakhir.

Ancaman Hukuman Berat
Seluruh tersangka yang diamankan saat ini telah berada dalam proses penyidikan dan penahanan di BNNP Sulut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 dan Pasal 112 yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I tanpa izin. Ancaman hukuman untuk para pelaku berkisar antara 5 hingga 20 tahun penjara.
Pihak BNNP menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika, terutama yang berperan sebagai pengedar dan perekrut anak di bawah umur. “Kami akan pastikan bahwa setiap pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi dalam hal ini,” tegas Brigjen Pitra Ratulangi.

Langkah Pencegahan Diperkuat
Selain penindakan, BNNP Sulut juga memperkuat program pencegahan yang menyasar kalangan pelajar, mahasiswa, dan pekerja. Melalui Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), BNNP menggandeng pemerintah desa untuk aktif mengkampanyekan hidup sehat tanpa narkoba.
“Kami sudah menetapkan 22 desa dan kelurahan di Sulawesi Utara sebagai wilayah percontohan anti narkoba. Ini bagian dari upaya jangka panjang memutus rantai peredaran dengan pendekatan komunitas,” terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulut, Meiske Lontoh.
Langkah ini didukung penuh oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulut yang mengarahkan seluruh SMA dan SMK untuk memasukkan edukasi bahaya narkoba dalam kegiatan ekstrakurikuler. Kepala Dinas Dikbud Sulut, menyampaikan bahwa seluruh guru Bimbingan Konseling (BK) telah dilatih untuk memberikan informasi yang tepat dan mendalam tentang narkotika.

Dorongan Penguatan Regulasi dan Anggaran
DPRD Provinsi Sulawesi Utara juga memberikan tanggapan terhadap temuan BNNP ini. Ketua Komisi I DPRD Sulut, dr. Billy Lombok, menilai bahwa pemberantasan narkoba memerlukan penguatan regulasi daerah dan dukungan anggaran yang lebih signifikan.
“Dalam pembahasan APBD perubahan mendatang, kami akan memperjuangkan alokasi anggaran yang lebih besar bagi BNNP untuk memperluas jangkauan mereka dalam edukasi dan operasi penindakan. Jangan sampai kita terlambat menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba,” ujar Billy.

Penegasan: Narkoba Musuh Bersama
Menutup konferensi pers, Brigjen Pol Pitra Ratulangi menyampaikan pesan tegas kepada seluruh masyarakat Sulut. “Perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhasil jika hanya dijalankan oleh aparat. Ini tugas kita semua sebagai warga bangsa. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, awasi anak-anak kita, dan jangan pernah kompromi dengan kejahatan narkotika,” pungkasnya.
Ia juga mengajak media untuk terus menyuarakan pentingnya menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba dan memberikan ruang edukatif untuk konten-konten anti-narkotika di semua platform.
Kasus penangkapan 16 tersangka dari 4 jaringan narkoba ini menjadi cermin nyata bahwa peredaran narkoba telah memasuki wilayah yang mengkhawatirkan di Sulawesi Utara. Anak-anak usia remaja, masyarakat kelas bawah, hingga daerah pinggiran kini menjadi sasaran jaringan pengedar yang licik dan terorganisir.
Namun, keberhasilan BNNP Sulut dalam menggagalkan aksi-aksi ini menunjukkan bahwa dengan kerja sama lintas sektor, peredaran narkoba bisa dilawan dan ditekan. Tidak hanya melalui kekuatan hukum, tetapi juga melalui kekuatan masyarakat, edukasi, dan regulasi yang berpihak pada keselamatan generasi muda.
Upaya ke depan bukan hanya tentang menangkap pelaku, tetapi membangun sistem pencegahan yang tangguh, mendidik masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan narkotika di bumi Nyiur Melambai.