Langkah preventif kembali ditempuh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dengan menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menyasar generasi muda. Kali ini, program penyuluhan hukum dilaksanakan di SMK Negeri 6 Manado, dengan fokus utama pada dua isu krusial: bahaya judi online dan perundungan di lingkungan sekolah.

Program edukatif yang dikemas dalam bentuk sosialisasi interaktif ini dipandu langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januar Bolitobi. Para siswa antusias mengikuti sesi demi sesi yang mengungkap dampak hukum, sosial, dan psikologis dari praktik judi online serta aksi perundungan yang semakin marak di kalangan pelajar.

“Ini bukan sekadar penyuluhan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara untuk mendampingi anak-anak muda agar tidak terseret ke dalam perilaku menyimpang,” ujar Januar Bolitobi dalam sesi wawancara setelah kegiatan berlangsung di aula SMK Negeri 6 Manado.

Membangun Kesadaran Hukum dan Menanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar

Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin pagi tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala SMK Negeri 6 Manado, Altje Salile. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Kejati Sulut dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan verbal, fisik, dan kecanduan digital.

“Para siswa sangat membutuhkan pencerahan hukum langsung dari para praktisi. Mereka harus tahu bahwa sekecil apapun tindakan mereka, bisa memiliki konsekuensi hukum yang nyata,” tutur Altje.

Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada peraturan perundang-undangan, namun juga diselingi dengan studi kasus dan diskusi kelompok kecil agar lebih mudah dipahami siswa. Salah satu siswa, Revaldo, kelas XII Teknik Komputer dan Jaringan, mengaku mendapatkan wawasan baru dari kegiatan tersebut.

“Saya baru sadar kalau bercanda berlebihan sampai bikin orang malu di depan umum bisa masuk kategori perundungan. Selama ini kami anggap itu biasa saja,” ucapnya.

Judi online juga menjadi topik yang sangat relevan. Dalam pemaparan Kasipenkum, dijelaskan bahwa pelajar adalah salah satu segmen rentan yang terpapar praktik judi daring karena kemudahan akses dan kurangnya pengawasan dari orang tua. Januarius menekankan pentingnya penguatan karakter dan literasi digital sebagai garda terdepan pencegahan.

“Di balik tampilan game atau aplikasi yang menarik, ada sistem yang dibuat untuk memancing ketagihan dan eksploitasi keuangan. Anak-anak harus dibekali filter moral dan pengetahuan hukum agar tidak terjebak,” jelasnya.

Salah satu yang menarik dalam sesi ini adalah pemutaran video edukatif berdurasi pendek yang menampilkan simulasi kasus perundungan dan judi online. Para siswa kemudian diminta menganalisis dan menyebutkan pelanggaran yang terjadi. Diskusi tersebut disambut antusias dan menciptakan ruang dialog yang produktif antara jaksa dan siswa.

Mengapa Program Ini Penting?

Tingginya angka kasus perundungan dan judi online di kalangan remaja menjadi salah satu alasan utama Kejati Sulut mengintensifkan program JMS. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan peningkatan signifikan kasus perundungan di sekolah selama dua tahun terakhir, terutama pasca-pandemi.

Sementara itu, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkap adanya ribuan transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pelajar sebagai korban atau pelaku dalam praktik judi online.

Melalui pendekatan edukatif dan kemitraan strategis dengan dunia pendidikan, Kejati Sulut berupaya menjadikan sekolah sebagai zona integritas yang tidak hanya bebas dari kekerasan, tetapi juga menjadi ruang tumbuhnya kesadaran hukum sejak dini.

“Pelajar adalah aset bangsa. Jika kita biarkan mereka tumbuh dengan lingkungan yang permisif terhadap kekerasan dan kebiasaan negatif, maka masa depan kita juga sedang kita pertaruhkan,” tegas Januar Bolitobi.

Dukungan dan Harapan dari Sekolah

Kegiatan ini bukan hanya menyasar siswa, tetapi juga menjadi refleksi bagi para guru dan tenaga kependidikan. Altje Salele menyampaikan harapan agar program semacam ini dapat menjadi program berkelanjutan yang terintegrasi dalam kurikulum pendidikan karakter.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran jaksa, aparat, dan tokoh masyarakat sangat vital untuk memberi warna positif dalam pendidikan. Kami sangat berharap ada kunjungan rutin atau kolaborasi lanjutan,” ungkapnya.

Beberapa guru yang turut hadir juga mengakui bahwa pendekatan dari jaksa sangat membantu mereka dalam menangani kasus-kasus pelanggaran kedisiplinan yang selama ini sulit disentuh dari sisi hukum.

“Kami jadi lebih tahu batasan dan hak siswa maupun guru. Ada banyak dinamika di kelas yang kadang luput dari perhatian, sekarang kami bisa lebih waspada,” ujar guru Bimbingan Konseling SMK Negeri 6, Ibu Feny.

Respon Siswa dan Dampak Psikologis Positif

Seusai kegiatan, sejumlah siswa diminta untuk mengisi survei evaluasi. Hasil awal menunjukkan lebih dari 85 persen peserta merasa lebih percaya diri dalam melaporkan kejadian perundungan dan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktik judi online.

Rangga, siswa kelas XI, mengaku dulu sering melihat temannya bermain judi slot menggunakan ponsel di luar jam pelajaran. Ia tidak tahu bahwa itu termasuk tindak pidana.

“Dulu saya pikir itu cuma game, ternyata bisa kena hukuman. Sekarang saya akan coba kasih tahu teman-teman yang masih main itu supaya berhenti,” katanya.

JMS sebagai Strategi Nasional Pencegahan Kejahatan di Usia Dini

Program Jaksa Masuk Sekolah bukanlah inisiatif baru. Sejak diluncurkan oleh Kejaksaan Agung RI, program ini telah menyentuh ribuan sekolah di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah mendekatkan institusi hukum kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tumbuh dengan pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum.

Di Sulawesi Utara, Kejati Sulut menjadi salah satu institusi yang konsisten menjalankan program ini dengan cakupan yang semakin meluas. Selain Manado, program serupa telah dilakukan di Minahasa, Bitung, Tomohon, hingga Kepulauan Sangihe.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Jefferdian, dalam pernyataan sebelumnya menyebut bahwa keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari jumlah sekolah yang dikunjungi, tetapi dari perubahan perilaku yang bisa terpantau dari lingkungan pendidikan.

“Kalau anak-anak kita tidak lagi takut bicara soal hukum, itu tandanya mereka mulai paham. Kita ingin hukum menjadi milik bersama, bukan milik institusi semata,” ujar Jefferdian dalam sebuah forum pendidikan hukum di Manado.

Menggagas Masa Depan: Menuju Sinergi Antarsektor

Program JMS di SMK Negeri 6 Manado menjadi contoh konkrit bagaimana sinergi antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan bisa menciptakan ekosistem positif untuk generasi muda. Ke depan, Kejati Sulut berencana menggandeng lebih banyak mitra strategis, termasuk psikolog pendidikan, LSM perlindungan anak, dan komunitas digital untuk memperluas jangkauan serta kedalaman edukasi.

Kasipenkum Januar Bolitobi menyampaikan bahwa inovasi dalam bentuk digitalisasi materi, pelatihan guru, serta mentoring berkelanjutan akan menjadi prioritas. Materi-materi hukum nantinya akan dikemas dalam bentuk podcast, video animasi, hingga buku saku yang mudah dipahami.

“Kami ingin memastikan program ini tidak berhenti di satu ruang kelas. Harus bisa menjangkau semua, bahkan sampai ke pelosok, karena semua anak berhak untuk tahu dan terlindungi,” pungkasnya.

Langkah Nyata Menuju Generasi Tangguh dan Bermoral

Apa yang dilakukan Kejati Sulut lewat Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 6 Manado adalah investasi sosial yang tidak ternilai. Dengan memberikan ruang bagi pelajar untuk memahami hukum dalam konteks yang dekat dengan kehidupan mereka, Kejati Sulut tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan moral nasional dalam membentuk karakter bangsa.

Masyarakat, pemerintah, sekolah, dan aparat hukum kini dihadapkan pada satu kesadaran baru: pendidikan hukum tidak bisa menunggu sampai seseorang dewasa. Ia harus dimulai sejak dini, dengan bahasa yang tepat, pendekatan yang ramah, dan kehadiran yang konsisten.

Dengan sinergi yang tepat, generasi muda Sulawesi Utara tidak hanya akan menjadi pengguna hukum, tapi juga pelindung nilai-nilai keadilan di masa depan. JMS bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama untuk Indonesia yang lebih sadar hukum, lebih beradab, dan lebih siap menghadapi tantangan zaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *