Manado, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menorehkan sejarah dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin pagi, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dr. Fransiskus Andi Silangen dan dihadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling.

Opini WTP, yang dianggap sebagai penghargaan tertinggi dalam akuntabilitas dan transparansi keuangan negara, diserahkan oleh Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono. Selain LKPD 2024, turut disampaikan pula Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2025 kepada pimpinan DPRD Sulut dan Gubernur Sulut.

WTP Kesebelas: Bukti Konsistensi atau Tugas yang Memang Seharusnya Dilakukan?

Keberhasilan meraih WTP sebelas kali berturut-turut tentu bukan sekadar prestasi simbolik. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan. Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut.

“Kita bersyukur karena penilaian BPK terhadap pengelolaan keuangan Provinsi Sulawesi Utara kembali memperoleh opini WTP. Ini membuktikan bahwa kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulut tidak sia-sia. Kita patut berbangga, tapi jangan cepat puas,” kata Komaling dalam pidatonya.

Ia juga menekankan bahwa capaian ini tidak boleh menjadi ajang euforia semata. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah daerah secara konsisten menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan penggunaan APBD.

WTP Bukan Tanpa Catatan

Meski berhasil meraih WTP, laporan BPK bukan tanpa kritik. Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, menyampaikan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.

“Opini WTP bukan berarti laporan keuangan tanpa kesalahan. Kami tetap menemukan beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Ini harus dijadikan bahan evaluasi untuk penyempurnaan tata kelola keuangan ke depan,” jelas Prijono.

Beberapa temuan BPK mencakup ketidaksesuaian dalam pengelolaan aset tetap, pencatatan piutang daerah yang belum optimal, serta keterlambatan dalam penyelesaian belanja barang dan jasa di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Respons DPRD dan Dorongan untuk Tindak Lanjut Serius

Ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen menyampaikan apresiasi atas opini WTP yang kembali diraih oleh Pemerintah Provinsi. Namun, ia mengingatkan bahwa penghargaan ini harus disertai dengan keseriusan dalam menindaklanjuti catatan-catatan dari BPK.

“Kita tentu berbangga, tapi kita juga punya tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan secara efisien, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Silangen.

Fraksi-fraksi dalam DPRD pun memberikan pandangan senada. Fraksi PDIP mendorong penguatan sistem pengendalian internal di tingkat OPD, sementara Fraksi Nasdem menyoroti perlunya perbaikan manajemen aset daerah yang hingga kini masih menjadi titik lemah dalam laporan keuangan.

Transparansi dan Partisipasi Publik Ditekankan

Di tengah sorotan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, berbagai lembaga masyarakat sipil turut memberikan tanggapan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Transparansi Anggaran (Forta) menilai bahwa raihan WTP belum tentu mencerminkan realisasi program yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Opini WTP adalah indikator administratif. Tapi pertanyaannya, apakah anggaran yang disusun dan dilaporkan dengan baik itu juga benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat? Itu yang harus dikaji lebih dalam,” kata Ketua Forta Sulut, Lenny Makalalag.

Ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam proses penganggaran dan evaluasi program, serta menyediakan dashboard pemantauan realisasi anggaran secara real-time yang bisa diakses masyarakat.

WTP dan Dinamika Politik Daerah

Tak bisa dipungkiri, capaian WTP juga memiliki implikasi politis. Dalam tahun-tahun politik seperti 2025 ini—dengan Pilkada serentak yang akan berlangsung November mendatang—prestasi ini dapat menjadi modal penting bagi kepala daerah petahana atau partai pengusungnya.

Pengamat politik Universitas Sam Ratulangi, Dr. Herold Tangkere, mengingatkan agar tidak terjadi politisasi berlebihan atas pencapaian ini.

“Pencapaian WTP memang positif dan patut diapresiasi. Namun publik juga perlu mengawasi agar ini tidak dijadikan alat kampanye semata. Sebab yang dinilai adalah akurasi pelaporan keuangan, bukan efektivitas pelayanan publik atau keberhasilan pembangunan infrastruktur,” katanya.

Menurutnya, penting untuk tetap menjaga objektivitas dan menilai kinerja pemerintah secara menyeluruh, bukan hanya dari indikator keuangan semata.

Menjaga Konsistensi di Tengah Tantangan

Gubernur Yulius Selvanus menyadari bahwa mempertahankan opini WTP di tengah tantangan fiskal dan dinamika ekonomi global bukan hal mudah. Apalagi, Sulawesi Utara saat ini tengah menjalankan berbagai proyek strategis seperti pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, perluasan pelabuhan internasional, serta program hilirisasi perikanan.

Pemerintah juga dituntut untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat sistem digitalisasi pemerintahan guna menekan peluang penyimpangan dan meningkatkan efisiensi birokrasi.

Gubernur berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Ia juga menginstruksikan Inspektorat Provinsi untuk melakukan pemantauan intensif terhadap OPD yang mendapat catatan dalam pemeriksaan BPK.

Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif

Dalam sesi wawancara seusai rapat paripurna, Wakil Gubernur Sulut dr. Jemmy Lamakaraka menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap DPRD terus memberikan masukan dan pengawasan konstruktif terhadap program-program strategis pemerintah.

“Kami percaya kolaborasi adalah kunci. Capaian ini bukan milik gubernur atau satu instansi saja. Ini kerja bersama semua pihak, termasuk DPRD, BPK, dan masyarakat,” kata Lamakaraka.

Implementasi Rekomendasi dan Reformasi Tata Kelola

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk menyusun action plan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dalam waktu 60 hari kerja sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Inspektorat ditugaskan sebagai koordinator pemantauan pelaksanaan rekomendasi tersebut.

Selain itu, Pemprov juga akan meluncurkan aplikasi monitoring rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang dapat diakses secara terbatas oleh DPRD dan BPK Perwakilan Sulut, guna meningkatkan keterbukaan dan percepatan penyelesaian.

Langkah ini mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri yang menilai bahwa digitalisasi dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan praktik baik yang perlu direplikasi di daerah lain.

Dari Seremonial ke Substansi

Capaian opini WTP sebelas kali berturut-turut oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun, tantangan ke depan adalah memastikan bahwa keberhasilan administratif ini juga mampu menciptakan dampak nyata dalam pembangunan dan pelayanan publik.

Sejumlah catatan dari BPK harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata, bukan sekadar formalitas laporan. Masyarakat Sulawesi Utara berhak melihat bahwa setiap rupiah dari uang rakyat digunakan secara efisien dan bermakna.

Apakah opini WTP akan terus menjadi refleksi dari manajemen pemerintahan yang baik, atau hanya sekadar seremoni tahunan? Jawabannya akan ditentukan oleh konsistensi dan integritas para pemimpin daerah, serta keberanian masyarakat dan DPRD untuk terus mengawasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *