Bitung, — Puluhan rumah warga di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, mengalami kerusakan serius akibat aktivitas peledakan (blasting) yang dilakukan oleh perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN). Warga yang terdampak menuntut ganti rugi yang layak dan kepastian relokasi dari pihak perusahaan.

Kerusakan Akibat Blasting

Sejak aktivitas blasting dimulai, warga Pinasungkulan, khususnya di Lingkungan I dan II, melaporkan retakan pada dinding dan lantai rumah mereka. Blasting dilakukan tiga kali sehari, menyebabkan getaran yang dirasakan hingga ke pemukiman warga. Beberapa rumah bahkan mengalami kerusakan struktural yang membahayakan keselamatan penghuninya.

Tuntutan Ganti Rugi dan Relokasi

Warga menuntut ganti rugi yang adil atas kerusakan yang dialami. Mereka juga meminta kepastian mengenai rencana relokasi yang telah dijanjikan oleh perusahaan. Namun, hingga kini, proses relokasi masih belum terealisasi, dan warga merasa diabaikan.

Respons Perusahaan

Humas PT MSM/TTN, Herry Rumondor, menyatakan bahwa perusahaan telah memberikan kompensasi kepada warga sebesar Rp150.000 hingga Rp300.000 per bulan. Perusahaan juga mengklaim telah memasang papan pemberitahuan jadwal blasting di setiap lingkungan. Namun, warga menilai kompensasi tersebut tidak sebanding dengan kerusakan yang dialami.

Proses Relokasi yang Tertunda

Rencana relokasi warga ke wilayah Danowudu masih tertunda karena kendala teknis dan belum adanya kesepakatan antara perusahaan dan warga. Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno, menyatakan bahwa survei lahan dan analisis dampak lingkungan masih dalam proses. Warga menuntut transparansi dan partisipasi dalam proses relokasi ini.

Aksi Protes Warga

Merasa diabaikan, warga Pinasungkulan melakukan aksi protes dengan menutup akses jalan menuju lokasi tambang. Mereka menuntut perhatian dari pemerintah dan perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Warga juga menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Sulut, berharap ada tindak lanjut yang konkret. Permasalahan antara warga Pinasungkulan dan PT MSM/TTN mencerminkan konflik antara kepentingan industri dan kesejahteraan masyarakat. Diperlukan dialog yang konstruktif dan solusi yang adil untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pemerintah, perusahaan, dan warga harus bekerja sama untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *