Minahasa Selatan – Dalam kurun waktu Januari hingga April 2025, Kabupaten Minahasa Selatan mencatat tiga kasus kematian akibat rabies yang tersebar di Kecamatan Amurang Barat, tepatnya di Kelurahan Kawangkoan Bawah dan Desa Kapitu, serta Desa Tumpaan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Minahasa Selatan, Tonny Rawis, menekankan pentingnya tindakan cepat setelah gigitan hewan seperti anjing, kucing, atau monyet. Langkah awal yang disarankan adalah mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Penyebaran Kasus dan Tantangan Penanganan

Ketiga kasus kematian akibat rabies di Minahasa Selatan terjadi di wilayah yang berbeda, menunjukkan penyebaran yang luas dan tantangan dalam penanganan kasus. Menurut Tonny Rawis, keterlambatan dalam melaporkan kasus gigitan hewan ke pihak medis menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan fatalitas. “Rata-rata korban yang mengalami kematian akibat gigitan anjing rabies disebabkan oleh lambatnya pihak keluarga melaporkan kasus yang terjadi kepada pihak medis,” ujar Rawis.

Upaya Pencegahan dan Edukasi Masyarakat

Dinas Kesehatan Minahasa Selatan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran rabies, termasuk sosialisasi melalui 17 puskesmas yang ada di wilayah tersebut. Setiap puskesmas dilengkapi dengan vaksin khusus untuk korban gigitan anjing yang terindikasi rabies. Namun, efektivitas upaya ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk segera melapor dan mendapatkan penanganan medis.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi hewan peliharaan juga menjadi fokus utama. Rawis menghimbau warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk menyuntikkan vaksin anti rabies dan menjaga hewan peliharaan agar tidak menjadi liar dan membahayakan warga sekitar.

Ketersediaan Vaksin dan Serum Anti Rabies

Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, per 7 Februari 2025, Kabupaten Minahasa Selatan memiliki ketersediaan 224 dosis vaksin anti rabies dan 450 dosis serum anti rabies. Ketersediaan ini dianggap cukup untuk menangani kasus gigitan hewan penular rabies jika masyarakat segera melapor dan mendapatkan penanganan medis.

Peran Penting Literasi Masyarakat

Penelitian yang dilakukan di Desa Lompad Baru, Kecamatan Ranoyapo, Minahasa Selatan, menunjukkan bahwa rendahnya literasi masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan rabies menjadi faktor yang berkontribusi terhadap tingginya kasus gigitan hewan penular rabies. Sebanyak 52% responden memiliki pengetahuan yang kurang baik tentang pencegahan rabies, dan hanya 24% yang menganggap peran petugas kesehatan sebagai aktif dalam memberikan edukasi.

Langkah Strategis Pemerintah Daerah

Bupati Minahasa Selatan, Frangky Donny Wongkar, mengimbau warga untuk waspada terhadap penyakit rabies dan pentingnya peningkatan pengawasan serta pembatasan lalu lintas hewan penular rabies seperti anjing di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penularan rabies. Kasus kematian akibat rabies di Minahasa Selatan pada triwulan pertama 2025 menyoroti pentingnya tindakan cepat setelah gigitan hewan, edukasi masyarakat mengenai pencegahan rabies, serta peran aktif petugas kesehatan dalam memberikan informasi dan vaksinasi. Dengan langkah-langkah strategis dan kolaborasi antara pemerintah daerah, petugas kesehatan, dan masyarakat, diharapkan kasus rabies dapat ditekan dan kesehatan masyarakat terjaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *