MANADO – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah sigap dengan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak, khususnya sapi, di berbagai sentra peternakan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat, layak konsumsi, dan bebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di kabupaten dan kota se-Sulut, termasuk wilayah perbatasan antara Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara, yang menjadi salah satu titik strategis peredaran hewan kurban.

Komitmen Pemerintah Daerah Menjamin Kesehatan Hewan Kurban

Kepala Bidang Peternakan Distanak Sulut, Hanna Olly Tioho, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini adalah agenda rutin tahunan pemerintah daerah dalam rangka menyambut Idul Adha. Namun, tahun ini, intensitas dan cakupan pemeriksaan ditingkatkan seiring meningkatnya permintaan hewan kurban.

“Kami ingin memastikan bahwa sapi-sapi yang nanti disembelih sebagai hewan kurban benar-benar sehat, berkualitas, dan memenuhi standar syariat Islam serta standar kesehatan dari sisi kedokteran hewan,” jelas Tioho saat ditemui di lokasi pemeriksaan di Mapanget, Manado, Rabu (21/5).

Menurut Tioho, tim dokter hewan dan tenaga teknis kesehatan hewan dari Distanak Sulut telah disebar ke 15 kabupaten dan kota untuk melakukan monitoring sekaligus pemeriksaan langsung ke kandang-kandang ternak. Pemeriksaan ini difokuskan pada indikator fisik hewan yang dapat menunjukkan gejala penyakit.

“Kami periksa kondisi kulit, mata, mulut, telinga, kuku, hingga perilaku makan dan minum sapi. Semua dicek untuk mendeteksi gejala PMK dan penyakit zoonosis lainnya,” tambah Tioho.

Fokus Pemeriksaan di Wilayah Rawan Perdagangan Antarwilayah

Wilayah Mapanget dipilih sebagai salah satu titik pemeriksaan karena lokasinya yang strategis, yakni berada di jalur perbatasan antara Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu sentra lalu lintas perdagangan hewan kurban dari kabupaten lain ke ibu kota provinsi.

Selain Mapanget, tim Distanak juga menjadwalkan pemeriksaan di lokasi-lokasi lain seperti Tondano, Airmadidi, Bitung, Tomohon, hingga Bolaang Mongondow.

“Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada daerah yang tingkat distribusi hewan kurbannya tinggi dan memiliki potensi lalu lintas ternak dari luar daerah,” terang Tioho.

Dukungan Peternak dan Respons Positif Masyarakat

Upaya pemerintah ini disambut antusias oleh para peternak. Salah satu peternak sapi di Mapanget, Joko Sugianto, mengungkapkan bahwa program pemeriksaan ini sangat membantu mereka dalam menjaga kepercayaan konsumen.

“Kalau sapi kami sudah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh dokter hewan, tentu pembeli juga lebih yakin untuk membeli. Apalagi menjelang kurban, kepercayaan itu penting,” kata Joko yang mengelola peternakan sapi skala kecil dengan populasi belasan ekor.

Menurut Joko, pemeriksaan rutin dari dinas juga membantu peternak mendeteksi dini penyakit yang mungkin muncul. Beberapa kali, dirinya mengaku mendapatkan saran perawatan dan pemberian vitamin dari petugas yang datang memeriksa ternak.

“Kadang kalau ada sapi yang makannya berkurang atau lesu, kami langsung bisa konsultasi. Jadi bisa ditangani sebelum makin parah,” tambahnya.

Standar Kesehatan dan Syarat Kelayakan Hewan Kurban

Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut mengacu pada regulasi yang ditetapkan Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama dalam menentukan kelayakan hewan kurban. Secara umum, sapi yang layak dijadikan kurban harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:

  1. Telah mencapai umur minimal 2 tahun, yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
  2. Bebas dari cacat fisik, seperti pincang, buta, atau memiliki luka terbuka.
  3. Tidak menunjukkan gejala penyakit, seperti demam, lesu, keluar lendir berlebihan dari mulut atau hidung.
  4. Memiliki nafsu makan yang normal dan bobot tubuh yang proporsional.

Dokter hewan yang tergabung dalam tim pengawasan menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sejauh ini, mayoritas sapi di Sulut dalam kondisi sehat. Namun, tetap ada beberapa temuan ringan yang perlu ditindaklanjuti, seperti luka minor dan infeksi kulit yang bisa disembuhkan dengan pengobatan lokal.

Pencegahan Penyakit Menular Lewat Edukasi Peternak

Selain melakukan pemeriksaan, tim Distanak Sulut juga memberikan edukasi kepada para peternak terkait sanitasi kandang, manajemen pakan, dan penanganan awal bila muncul gejala penyakit pada ternak. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan peternak dalam menjaga kesehatan hewan.

“Peternak adalah garda terdepan. Mereka yang setiap hari berinteraksi dengan hewan. Maka penting bagi mereka mengetahui tanda-tanda awal jika ternaknya sakit,” ujar drh. Vinsensius Wulur, dokter hewan senior yang tergabung dalam tim pengawasan kesehatan hewan Sulut.

Ia juga menegaskan bahwa langkah preventif jauh lebih murah dan efektif dibandingkan mengobati penyakit yang sudah menyebar. Terlebih, PMK adalah penyakit yang sangat menular dan bisa menyebabkan kerugian ekonomi besar jika tidak cepat ditangani.

Monitoring Lintas Daerah dan Pengawasan Ketat Distribusi Sapi

Dalam mengantisipasi lonjakan perdagangan hewan antarwilayah, Distanak Sulut juga berkoordinasi dengan instansi terkait di provinsi tetangga seperti Gorontalo dan Maluku Utara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lalu lintas sapi yang masuk ke Sulut telah melalui proses pemeriksaan di daerah asal.

“Setiap hewan yang masuk ke Sulawesi Utara wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan resmi di daerah asal. Ini untuk menjaga agar tidak ada hewan sakit yang lolos dan mencemari populasi lokal,” tegas Hanna Olly Tioho.

Distanak juga bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian untuk melakukan pemeriksaan tambahan di titik-titik masuk seperti pelabuhan dan perbatasan darat.

Peran Strategis Konsumen: Cermat Memilih dan Menanyakan SKKH

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menanyakan kelengkapan dokumen kesehatan hewan saat membeli sapi kurban. Menurut Tioho, konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi terkait asal-usul dan kondisi kesehatan hewan yang akan dikurbankan.

“Silakan bertanya kepada penjual, apakah sapi sudah diperiksa dan apakah ada SKKH-nya. Ini penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga standar kesehatan hewan kurban,” ujarnya.

Tioho juga mengajak masyarakat untuk membeli hewan kurban hanya dari peternakan atau pedagang yang telah terverifikasi oleh pemerintah daerah, demi keamanan bersama.

Menuju Idul Adha yang Aman dan Sehat

Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada pertengahan Juni 2025, Distanak Sulut terus menggenjot pengawasan kesehatan hewan ternak. Dengan langkah antisipatif dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah daerah berkomitmen memastikan bahwa pelaksanaan kurban di Sulut berlangsung lancar, aman, dan sesuai syariat.

“Kami berharap semua pihak, dari peternak hingga pembeli, dapat bekerja sama menjaga kualitas dan kesehatan hewan kurban. Ini bukan hanya tentang ibadah, tapi juga soal kesehatan masyarakat,” tutup Tioho.

Dengan pemeriksaan menyeluruh dan keterlibatan aktif masyarakat, perayaan Idul Adha di Sulawesi Utara diharapkan berlangsung dalam suasana yang penuh berkah, aman, dan bebas dari risiko penyakit hewan menular.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *