MINAHASA UTARA — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara meluncurkan langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme. Satgas ini dibentuk sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa resah terhadap aksi-aksi premanisme di berbagai titik rawan di wilayah hukum Minahasa Utara.
Pembentukan Satgas ini menandai komitmen serius jajaran Polres Minahasa Utara dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui pendekatan patroli rutin yang menyasar lokasi-lokasi rawan, Satgas Anti Premanisme diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan menciptakan ruang publik yang lebih bersih dari gangguan keamanan.

Langkah Cepat dan Terukur
Dalam pelaksanaannya, Satgas Anti Premanisme Polres Minut secara rutin melakukan patroli di sejumlah titik strategis yang kerap menjadi lokasi rawan gangguan keamanan. Kegiatan ini mencakup area publik seperti terminal, pusat pertokoan, jalan lintas sepi, dan tempat-tempat umum yang sering dijadikan lokasi berkumpul oleh kelompok tertentu.
“Patroli kami lakukan secara konsisten dan menyeluruh, terutama di tempat-tempat yang berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pemetaan internal, dianggap rawan terhadap aksi premanisme,” jelas Iptu I Kadek Agung Uliana, Kasatreskrim Polres Minut.
Menurutnya, keberadaan Satgas Anti Premanisme bukan hanya bentuk tindakan represif, melainkan juga upaya preventif untuk mencegah timbulnya potensi gangguan yang dapat meresahkan warga. Dalam beberapa pekan terakhir, pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme.
“Delapan orang tersebut diamankan karena terbukti melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, mulai dari pungutan liar di terminal, intimidasi kepada pedagang, hingga penguasaan tempat publik secara tidak sah,” ungkap Iptu Kadek.

Fokus Penindakan: Pungli dan Intimidasi
Salah satu bentuk premanisme yang menjadi fokus utama Satgas adalah praktik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di titik-titik tertentu seperti terminal dan pasar. Banyak laporan masyarakat yang masuk ke Polres Minut mengungkapkan keresahan mereka terhadap aksi pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Beberapa pedagang di Pasar Airmadidi, misalnya, mengaku kerap diminta uang keamanan oleh orang tak dikenal yang mengatasnamakan kelompok tertentu. Praktik ini tidak hanya membebani para pedagang kecil, tapi juga menimbulkan ketakutan dan rasa tidak aman dalam menjalankan aktivitas harian.
“Saya sering didatangi orang yang minta uang. Mereka bilang uang keamanan, padahal tidak jelas dari mana asalnya. Kalau tidak dikasih, mereka mengancam,” ujar Renny, seorang pedagang sayur.
Satgas Anti Premanisme yang diterjunkan oleh Polres Minut langsung menindaklanjuti aduan tersebut. Dalam beberapa operasi tertutup, petugas berhasil menangkap sejumlah pelaku di lokasi saat tengah melakukan praktik pungli. Para pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut.

Rasa Aman Masyarakat, Prioritas Utama
Kehadiran Satgas Anti Premanisme ternyata mendapat sambutan positif dari berbagai lapisan masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat, pemilik usaha, dan warga setempat menyatakan bahwa sejak intensitas patroli meningkat, rasa aman dan kenyamanan mereka dalam beraktivitas turut meningkat.
“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan pihak kepolisian. Selama ini kami sering terganggu oleh ulah preman. Tapi sekarang, suasana lebih tenang,” kata Hengky Luntungan, seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Dimembe.
Rasa aman yang kembali dirasakan warga menjadi indikator keberhasilan awal dari pelaksanaan tugas Satgas ini. Tak hanya menyasar pusat keramaian, Satgas juga menyisir kawasan perlintasan jalan yang sepi dan sering dijadikan lokasi kejahatan jalanan.

Pengawasan Jangka Panjang dan Penegakan Hukum
Kapolres Minahasa Utara, AKBP Eko Irianto SIK, melalui keterangan resmi yang dirilis pada Senin pagi, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini bukan langkah sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang terbebas dari teror premanisme.
“Polres Minahasa Utara akan konsisten dalam mengawasi dan menindak segala bentuk gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok atau individu yang melakukan aksi premanisme,” tegas Kapolres.
Penegakan hukum terhadap pelaku premanisme juga dilakukan dengan pendekatan edukatif. Bagi pelaku yang masih berusia muda dan tidak terlibat dalam kejahatan berat, pihak kepolisian bekerja sama dengan tokoh agama dan pemerintah desa setempat untuk memberikan pembinaan.
“Beberapa anak muda yang kami amankan ternyata hanya ikut-ikutan. Kami berikan peringatan dan pembinaan. Jika masih mengulangi, barulah tindakan hukum lebih tegas akan diberlakukan,” jelas Iptu Kadek.

Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan
Polres Minut menyadari bahwa keberhasilan program pemberantasan premanisme sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya membuka saluran komunikasi yang luas melalui nomor hotline pengaduan dan kanal media sosial resmi untuk menerima laporan masyarakat.
Langkah ini diambil untuk mempermudah warga menyampaikan informasi secara cepat dan akurat apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau merasa terancam oleh keberadaan preman.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami mendorong warga untuk tidak takut melapor. Identitas pelapor kami jamin akan dirahasiakan,” ungkap Iptu Kadek.
Beberapa warga menyambut baik keterbukaan pihak kepolisian tersebut. Mereka merasa lebih dilibatkan dalam menciptakan lingkungan yang aman. Bahkan, di beberapa desa, telah dibentuk forum warga untuk membantu memantau dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka.

Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski telah menunjukkan hasil awal yang menggembirakan, pihak Polres Minut menyadari masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam memberantas premanisme secara menyeluruh. Salah satunya adalah pola pergerakan kelompok preman yang kerap berpindah lokasi dan memanfaatkan ruang digital untuk mengkoordinasi aksi.
“Premanisme kini tidak lagi selalu kasat mata. Beberapa kelompok menggunakan media sosial tertutup untuk mengatur pergerakan. Ini menjadi tantangan baru bagi kami,” ujar seorang perwira yang enggan disebut namanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Polres Minahasa Utara mulai menjajaki kerja sama dengan unit cyber crime Polda Sulawesi Utara guna memantau aktivitas digital yang berpotensi menjadi wadah baru bagi aksi premanisme.
Tak hanya itu, Polres juga berencana menggandeng lembaga pendidikan dan organisasi pemuda dalam program penyuluhan hukum dan pencegahan kekerasan. Tujuannya adalah membangun kesadaran hukum sejak dini serta memutus mata rantai regenerasi premanisme.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Institusi Lain
Langkah tegas Polres Minahasa Utara juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Bupati Minahasa Utara melalui pernyataan resminya menyampaikan apresiasi atas upaya kepolisian yang dinilai sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial.
“Lingkungan yang aman adalah pondasi bagi kemajuan daerah. Kami mendukung penuh segala bentuk penegakan hukum yang bertujuan melindungi masyarakat,” ungkap Bupati dalam pernyataannya.
Dukungan juga datang dari kalangan swasta dan pelaku usaha. Beberapa pengelola pasar tradisional bahkan menawarkan kerja sama dalam bentuk penyediaan sarana CCTV dan bantuan logistik bagi petugas Satgas di lapangan.
Pembentukan Satgas Anti Premanisme oleh Polres Minahasa Utara merupakan langkah strategis yang tak hanya penting, tetapi juga mendesak. Dengan latar belakang keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi premanisme, hadirnya Satgas ini memberikan harapan baru bagi warga untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan tertib.
Patroli yang dilakukan secara rutin, penindakan yang tegas terhadap pelaku, serta upaya pembinaan bagi pelaku usia muda menunjukkan bahwa pendekatan yang diambil bersifat menyeluruh. Respons positif dari masyarakat menjadi bukti bahwa kehadiran Satgas ini tepat sasaran.
Ke depan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam menghadapi tantangan baru, termasuk pola-pola premanisme modern yang lebih sulit terdeteksi. Dengan konsistensi dan kerja sama semua pihak, Minahasa Utara dapat menjadi wilayah yang tidak hanya bebas dari premanisme, tetapi juga menjadi contoh keberhasilan penegakan hukum berbasis komunitas.
“Kami tidak akan berhenti sampai benar-benar tercipta rasa aman di seluruh wilayah Minahasa Utara,” tegas Iptu I Kadek Agung Uliana. “Ini komitmen kami, dan kami harap masyarakat terus bersama kami dalam perjuangan ini.”