Manado, Sulawesi Utara – Polda Sulawesi Utara (Sulut) memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana hibah sebesar Rp10 miliar yang diterima dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung kegiatan pengamanan selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah hukum Polda Sulut.

Penggunaan Dana Hibah untuk Pengamanan Pilkada

Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah Hasibuan, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut digunakan secara menyeluruh untuk mendukung berbagai tahapan pengamanan Pilkada. Mulai dari perencanaan, pendataan pemilih tetap, pendaftaran calon, pengamanan penyelenggara dan bakal calon, kampanye, masa tenang, pengamanan logistik, pencoblosan, penghitungan suara, hingga pelantikan pimpinan terpilih.

“Penggunaan anggaran dana hibah dimulai dari tahapan perencanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), pendataan pemilih tetap, pendaftaran calon, pengamanan penyelenggara dan bakal calon, pengumuman bakal calon, kampanye, masa tenang, pengamanan logistik, pencoblosan, penghitungan, pengumuman, masa gugatan sampai putusan, pemungutan suara ulang, sampai pelantikan pimpinan terpilih,” ujar AKBP Alamsyah Hasibuan.

Pelaksanaan Pilkada Berjalan Aman dan Lancar

Polda Sulut memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada di wilayah hukumnya berlangsung aman dan kondusif tanpa gangguan berarti. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkada di wilayah hukum Polda Sulut berjalan aman dan lancar,” tambah AKBP Alamsyah Hasibuan.

Apresiasi kepada Masyarakat dan Stakeholder

Polda Sulut menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, penyelenggara Pilkada, serta stakeholder yang telah bersinergi menjaga ketertiban dan keamanan selama proses demokrasi berlangsung.

“Ucapan terima kasih Bapak Kapolda Sulut kepada seluruh stakeholder, penyelenggara Pilkada, dan masyarakat atas dukungan serta kerja sama menjaga kamtibmas di Sulut,” pungkas AKBP Alamsyah Hasibuan.

Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Dana

Menanggapi isu-isu yang beredar terkait penggunaan dana hibah, Polda Sulut menegaskan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada temuan atau laporan penyalahgunaan hingga saat ini. Polda Sulut juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses hukum dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar.

“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang barangkali ada berkepentingan, tolong jangan Polda Sulut diadu dengan GMIM, dipecah belah dengan GMIM. Karena GMIM adalah organisasi yang suci, jangan sampai terjadi isu-isu beredar, kemudian jemaat terpecah belah,” ujar AKBP Alamsyah Hasibuan.

Polda Sulut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa setiap penggunaan dana publik dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *