Langowan, Minahasa – Kabar menggembirakan datang dari jantung Minahasa. Harapan masyarakat Langowan untuk berdiri sebagai daerah otonomi baru (DOB) akan segera terwujud. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menyatakan bahwa pemekaran wilayah Langowan telah memasuki tahap finalisasi administratif dan ditargetkan resmi menjadi kota mandiri pada tahun 2025.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur YSK dalam sambutannya usai meresmikan Pastori Gereja Eben Haezer di Desa Panasen, Kecamatan Kakas, Minggu (27/4). Dalam momen yang disaksikan oleh ribuan jemaat dan tokoh masyarakat, Gubernur menyampaikan dengan lugas bahwa perjuangan panjang untuk menjadikan Langowan sebagai kota mandiri kini memasuki babak akhir.
“Langowan telah masuk dalam tahap finalisasi administrasi untuk menjadi daerah otonomi baru. Kami optimistis tahun 2025 akan menjadi tahun sejarah, di mana Langowan resmi berdiri sebagai kota mandiri,” ujar Komaling, yang disambut tepuk tangan panjang dari masyarakat yang hadir.
Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika. Gubernur mengungkapkan bahwa pada hari Selasa mendatang, ia bersama tim dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dijadwalkan untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR-RI. Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan teknis lanjutan dan dukungan legislatif terkait pembentukan DOB Langowan.

Penantian Panjang Selama 15 Tahun
Langowan bukan nama baru dalam daftar usulan pemekaran daerah di Indonesia. Wacana pemekaran wilayah ini telah digaungkan sejak tahun 2010. Namun berbagai kendala, mulai dari keterbatasan fiskal nasional, moratorium DOB, hingga proses administratif yang rumit, membuat harapan warga Langowan kerap tertunda.
Tokoh masyarakat Langowan, Pdt. dr. Yorry Dondokambey, mengungkapkan perasaan bahagianya atas pernyataan tegas dari Gubernur. Ia menyebut bahwa semangat pemekaran bukan semata-mata soal administratif, tetapi juga tentang keadilan pembangunan.
“Langowan adalah pusat sejarah dan budaya Minahasa. Selama ini kami telah memberikan banyak kontribusi, tapi tidak semua bisa merasakan akses layanan publik secara optimal. Dengan pemekaran, kami ingin percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya dalam wawancara.

Potensi Ekonomi dan Sejarah Budaya
Langowan memiliki letak geografis strategis di tengah Kabupaten Minahasa. Daerah ini tidak hanya dikenal sebagai salah satu lumbung pertanian Sulawesi Utara, tetapi juga sebagai kawasan pendidikan dan pusat pelayanan keagamaan.
Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut, Langowan memiliki produk domestik regional bruto (PDRB) tertinggi ketiga di Minahasa setelah Tondano dan Kawangkoan. Hasil pertanian unggulan seperti cengkeh, kopi, dan sayuran dataran tinggi menjadi tulang punggung ekonomi warga.
Selain itu, kawasan ini juga dikenal sebagai pusat gerejawi. Banyak tokoh penting gereja dan pendidikan lahir dari Langowan. Keberadaan sekolah-sekolah unggulan serta pusat pendidikan teologi menjadikan Langowan sebagai episentrum perkembangan sosial keagamaan di Minahasa.
Kepala Bappeda Minahasa, Erna Roring, dalam sebuah diskusi publik menyebut bahwa Langowan sangat layak dimekarkan karena telah memenuhi berbagai indikator DOB.
“Dari segi jumlah penduduk, potensi ekonomi, kapasitas fiskal, hingga kesiapan infrastruktur pemerintahan, Langowan sangat siap menjadi kota mandiri. Kajian akademik dan teknokratik sudah lengkap dan telah kami sampaikan ke pusat,” jelasnya.

Dukungan Politik dan Administratif
Proses pemekaran daerah bukanlah proses mudah. Ia memerlukan dukungan kuat dari berbagai pihak, terutama pemerintah pusat dan DPR-RI. Dalam hal ini, Gubernur YSK mengklaim bahwa komunikasi politik dengan Komisi II DPR-RI dan Kementerian Dalam Negeri telah dilakukan secara intensif selama enam bulan terakhir.
“Tahun ini merupakan momentum penting karena moratorium DOB mulai dilonggarkan. Kami manfaatkan peluang ini sebaik mungkin. Semua dokumen sudah kami siapkan, termasuk kajian potensi, naskah akademik, dan peta wilayah administratif,” ungkap YSK.
Dari pihak legislatif, dukungan datang dari Anggota DPR-RI Dapil Sulawesi Utara, Hillary Brigitta Lasut, yang menyatakan akan memperjuangkan DOB Langowan dalam rapat-rapat komisi.
“Kami di Komisi II sudah menerima berbagai aspirasi pemekaran dari Sulut, termasuk Langowan. Selama syarat teknis dan administratif terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk menolak. Saya pribadi sangat mendukung,” ucap Hillary saat diwawancarai usai rapat paripurna.

Antusiasme Warga Menguat
Di lapangan, antusiasme warga Langowan semakin menguat. Bendera-bendera kecil bertuliskan “Kota Langowan 2025” terlihat menghiasi beberapa sudut jalan di Kecamatan Langowan Barat dan Langowan Timur. Forum Pemuda Langowan, yang selama ini menjadi motor penggerak pemekaran, menggelar doa bersama dan malam syukur atas kepastian ini.
Ketua Forum, Imanuel Sumakul, mengatakan bahwa perjuangan panjang ini adalah buah dari konsistensi masyarakat dalam menyuarakan kebutuhan akan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif.
“Kami ingin pelayanan publik yang lebih cepat, akses pendidikan dan kesehatan yang lebih merata, serta pembangunan infrastruktur yang menyentuh semua lapisan. Kami tidak ingin terpinggirkan,” katanya.

Tantangan Menanti
Meski kabar pemekaran disambut gembira, tantangan ke depan tetap nyata. Pemekaran membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, pembentukan lembaga pemerintahan baru, serta pengelolaan anggaran yang efisien.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Sam Ratulangi, Dr. Stevi Mandey, mengingatkan agar Langowan tidak hanya mengejar status kota tetapi juga menyiapkan blueprint pembangunan jangka panjang.
“Pemekaran hanya akan menjadi euforia jika tidak disertai rencana pembangunan yang konkret. Kota baru berarti tantangan baru: birokrasi, pelayanan, dan tata kelola harus dibangun dari nol,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi membentuk tim transisi untuk mendampingi proses peralihan administrasi Langowan dari bagian Kabupaten Minahasa menjadi kota otonom.

Menuju Pengesahan
Skenario resmi yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengarah pada penetapan UU Pembentukan Kota Langowan pada kuartal keempat tahun 2025. Setelah RDP dengan DPR-RI dan Kemendagri, proses selanjutnya adalah harmonisasi di tingkat legislatif, pembahasan Panja, hingga pengesahan dalam sidang paripurna DPR.
Sekretaris Provinsi Sulut, Ferry Daud Liando, mengonfirmasi bahwa struktur organisasi pemerintahan kota Langowan sudah disiapkan dalam draft awal. Termasuk perencanaan lokasi kantor wali kota sementara, formasi ASN, dan estimasi kebutuhan APBD Kota Langowan Tahun Anggaran 2026.
“Kami akan siapkan semuanya agar saat UU disahkan, kota ini tidak memulai dari nol. Kami belajar dari pengalaman pemekaran lain yang kadang terhambat karena minim perencanaan,” tutur Ferry.

Harapan Baru, Semangat Baru
Langowan sedang berada di ambang perubahan besar. Setelah bertahun-tahun memperjuangkan otonomi, kini harapan itu hampir menjadi kenyataan. Masyarakat tidak hanya menginginkan status, tetapi pelayanan yang lebih baik, akses yang lebih cepat, serta kebijakan pembangunan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan lokal.
Gubernur Komaling menutup pernyataannya dengan nada optimistis, “Langowan adalah contoh perjuangan rakyat yang tidak kenal lelah. Ini bukan sekadar pemekaran, ini tentang membawa negara lebih dekat ke rakyatnya.”
Langkah besar tinggal selangkah lagi. Dan Langowan siap menapaki jalan baru sebagai kota mandiri dengan jati diri dan masa depan yang lebih cerah.