Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mempercepat penyaluran gas elpiji 3 kilogram guna menjawab lonjakan kebutuhan energi rumah tangga sepanjang 2025. Hingga 27 April, tercatat 26.990 tabung telah didistribusikan secara merata ke 12 kabupaten dan kota, dari total kuota tahunan sebesar 81.761 tabung. Pemerintah memastikan distribusi dilakukan melalui jalur resmi dengan pengawasan ketat untuk menjamin ketepatan sasaran dan harga eceran tertinggi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin akses energi bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hingga penghujung April 2025, sebanyak 26.990 tabung gas elpiji 3 kilogram telah disalurkan ke seluruh pelosok provinsi ini, menjangkau 12 kabupaten dan kota dari Bolaang Mongondow Raya hingga Kepulauan Sitaro.
Penyaluran ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Daerah dalam menghadapi peningkatan kebutuhan energi rumah tangga pada tahun berjalan. Pemerintah provinsi menargetkan penyaluran total 81.761 tabung sepanjang 2025, sebuah angka yang disesuaikan dengan proyeksi pertumbuhan konsumsi masyarakat serta dinamika harga komoditas energi global.
“Distribusi ini bukan sekadar angka, tapi merupakan bagian dari misi besar untuk melindungi kelompok rentan dari gejolak ekonomi yang terjadi belakangan ini,” jelas Son Sangadi, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, saat diwawancarai di kantor gubernur.
Son menegaskan bahwa seluruh proses distribusi dilakukan melalui jaringan resmi yang terdiri atas agen dan pangkalan elpiji yang telah terverifikasi oleh pemerintah. Langkah ini dilakukan guna menekan potensi kebocoran distribusi dan memastikan gas subsidi tepat sasaran.
“Pemerintah tidak akan membiarkan distribusi gas elpiji ini diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, kami secara aktif berkoordinasi dengan Pertamina dan stakeholder terkait dalam setiap tahap distribusi,” ujar Son.
Menurutnya, sistem pelaporan dan pengawasan lapangan telah diperkuat sejak awal tahun. Pemerintah memberdayakan pengawasan berlapis mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan untuk memastikan seluruh tabung yang didistribusikan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Distribusi Merata di 12 Kabupaten/Kota
Keberhasilan penyaluran 26.990 tabung LPG hingga akhir April tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektoral antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Pertamina, dan pelaku distribusi di lapangan. Dari data resmi yang diperoleh, distribusi LPG 3 kilogram telah menjangkau seluruh wilayah administratif, dengan cakupan merata termasuk wilayah kepulauan yang memiliki tantangan logistik tersendiri.
Wilayah seperti Kepulauan Sangihe dan Talaud yang biasanya menghadapi keterlambatan distribusi akibat jarak dan cuaca ekstrem, kali ini menunjukkan tren distribusi yang lebih baik berkat penguatan armada laut dan sistem logistik terpadu. Pemprov bahkan mengaktifkan kerja sama dengan otoritas pelabuhan serta perusahaan pelayaran lokal untuk menjamin kelancaran pasokan.
Di wilayah daratan seperti Minahasa, Minahasa Utara, dan Kota Manado, distribusi dilakukan melalui jalur darat dengan memanfaatkan depo Pertamina dan SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) sebagai titik utama penyaluran. Di Kota Tomohon, Bitung, dan Kotamobagu, peran aktif pemerintah daerah juga sangat terasa dalam mengawal pendistribusian hingga ke pangkalan-pangkalan di kelurahan.

Kuota Tahun 2025 Disesuaikan dengan Proyeksi Konsumsi
Kebijakan pengalokasian kuota 81.761 tabung pada tahun 2025 didasarkan pada evaluasi konsumsi tahun sebelumnya. Sepanjang 2024, Pemprov Sulut mencatat berhasil menyalurkan seluruh kuota yang ditetapkan sebanyak 82.647 tabung.
Angka ini menjadi referensi utama dalam menyusun rencana distribusi tahun 2025, dengan mempertimbangkan beberapa faktor kunci seperti pertumbuhan penduduk, tingkat inflasi, harga energi global, dan fluktuasi daya beli masyarakat. Penurunan kuota pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya disesuaikan dengan optimalisasi distribusi dan strategi pengendalian subsidi agar tidak terjadi over supply di wilayah tertentu.
“Kami tidak sekadar menyalurkan sesuai kuota, tapi juga menyesuaikan pola distribusi berdasarkan kebutuhan real di lapangan. Ini adalah bagian dari strategi subsidi yang tepat sasaran,” ungkap Son.

Fokus Pemerintah: Ketepatan Sasaran dan Harga Sesuai HET
Ketepatan sasaran menjadi fokus utama dalam kebijakan distribusi LPG bersubsidi. Pemprov Sulut secara aktif mengawasi distribusi agar tabung-tabung gas tidak jatuh ke tangan pelaku industri atau konsumen nonsubsidi. Dalam proses pengawasan, pemerintah mengacu pada data rumah tangga miskin dan penerima manfaat program bantuan sosial.
“Setiap agen dan pangkalan wajib mencatat transaksi dan mendokumentasikan penyaluran secara digital maupun manual. Pemerintah akan mencabut izin operasi jika ditemukan pelanggaran,” tegas Son.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG bersubsidi hanya di pangkalan resmi guna mendapatkan harga sesuai HET. Saat ini, HET LPG 3 kilogram di Sulawesi Utara berkisar antara Rp18.000 hingga Rp20.000 per tabung, tergantung pada lokasi dan biaya transportasi.
Untuk menghindari permainan harga oleh oknum pengecer, Pemprov Sulut menurunkan tim pengawas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, dan perangkat kecamatan untuk memantau harga jual di lapangan.

Peran Aktif Pertamina dan Stakeholder Lainnya
Kerja sama yang erat antara Pemerintah Provinsi dan Pertamina menjadi tulang punggung kelancaran distribusi LPG 3 kilogram. Dalam pertemuan koordinasi yang rutin digelar setiap bulan, kedua belah pihak membahas perkembangan distribusi, kendala lapangan, serta usulan perbaikan sistem.
Pertamina Patra Niaga sebagai entitas yang bertanggung jawab dalam operasional distribusi LPG juga terus mendorong digitalisasi distribusi dengan memperkenalkan sistem pencatatan transaksi berbasis aplikasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus akuntabilitas dalam proses distribusi.
Menurut keterangan dari pihak Pertamina Cabang Manado, tantangan utama dalam distribusi LPG di Sulut adalah topografi yang kompleks dan biaya logistik yang tinggi. Namun demikian, dengan adanya sinergi bersama pemerintah daerah, tantangan tersebut berhasil ditekan.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengawal distribusi LPG subsidi. Ini bukti bahwa komitmen terhadap masyarakat kecil bukan sekadar wacana, tetapi diwujudkan secara konkret di lapangan,” ujar perwakilan Pertamina yang enggan disebutkan namanya.

Respons Masyarakat: Bantuan yang Sangat Dibutuhkan
Penyaluran LPG bersubsidi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Bagi banyak keluarga di pedesaan maupun wilayah urban, gas LPG 3 kilogram adalah sumber energi utama untuk memasak sehari-hari. Ketersediaannya yang stabil menjadi penopang penting dalam menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga.
Di Kelurahan Karombasan Selatan, Kota Manado, seorang ibu rumah tangga bernama Marce Tangel mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia mengandalkan gas elpiji untuk memasak bagi keluarga dan usaha kecil warung makan miliknya.
“Kalau tidak ada gas, saya tidak bisa masak. Program pemerintah ini sangat membantu. Saya beli di pangkalan dekat rumah dengan harga Rp18.000, itu sudah jauh lebih murah dari pengecer yang kadang sampai Rp25.000,” tuturnya.
Senada dengan Marce, seorang warga di Desa Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow, James Lengkong, mengapresiasi distribusi yang kini lebih lancar dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Dulu sering kosong, sekarang sudah lebih teratur. Terima kasih kepada pemerintah dan Pertamina,” katanya.

Transparansi dan Akuntabilitas: Kunci Program Berkelanjutan
Keberlanjutan program subsidi LPG sangat tergantung pada sistem pengawasan dan transparansi. Pemerintah provinsi menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahap proses, mulai dari penetapan kuota, pelaksanaan distribusi, hingga pelaporan realisasi.
Untuk mendukung itu, Pemprov Sulut membuka saluran pengaduan masyarakat yang bisa diakses melalui aplikasi resmi atau hotline di setiap kabupaten/kota. Laporan terkait kelangkaan, penyimpangan harga, hingga dugaan penimbunan akan segera ditindaklanjuti.
“Kami ingin masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan. Kalau ada masalah di lapangan, segera laporkan,” ujar Son.
Pemerintah juga melibatkan unsur media lokal dan organisasi masyarakat sipil untuk ikut memantau pelaksanaan program. Dengan cara ini, setiap potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Menjamin Ketersediaan Energi bagi Semua
Penyaluran 26.990 tabung LPG 3 kilogram hingga akhir April 2025 menandai langkah maju Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menjamin akses energi bersubsidi bagi masyarakat. Melalui sistem distribusi yang semakin terkoordinasi, pengawasan yang ketat, serta kerja sama lintas sektor, program ini bukan hanya memenuhi kebutuhan harian, tetapi juga menciptakan stabilitas ekonomi rumah tangga di tengah tantangan global.
Dengan sisa kuota lebih dari 50 ribu tabung untuk delapan bulan ke depan, pemerintah diharapkan terus menjaga ritme distribusi agar tidak terjadi backlog atau kelangkaan pada masa-masa puncak konsumsi. Di sisi lain, masyarakat perlu terus diberdayakan dalam pengawasan agar setiap tabung gas benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
Sebagaimana disampaikan oleh Son Sangadi, distribusi gas LPG 3 kilogram bukan hanya soal angka dan logistik, melainkan soal keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir, bukan hanya dalam pidato, tetapi dalam dapur-dapur warga yang menyala setiap pagi.