Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, resmi menunjuk Tahlis Gallang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut. Keputusan ini menyusul status hukum pejabat sebelumnya, Steve Kepel, yang tengah tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Penunjukan ini dilakukan guna menjamin kelancaran roda pemerintahan yang sempat terganggu akibat kekosongan jabatan strategis tersebut.

Penunjukan Resmi di Rumah Dinas Gubernur
Keputusan penunjukan Tahlis Gallang disampaikan langsung oleh Gubernur Yulius Komaling dalam seremoni resmi yang digelar di Rumah Dinas Gubernur pada Kamis malam, 11 April 2025. Dalam acara yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi di lingkup Pemprov Sulut, Gubernur menekankan bahwa pengisian jabatan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi merupakan langkah strategis demi stabilitas pemerintahan daerah.

“Penunjukan ini langkah strategis agar administrasi dan pelayanan pemerintahan tidak terganggu,” tegas Gubernur Yulius dalam keterangannya kepada media usai penyerahan surat keputusan.

Tahlis Gallang: Siap Menjalankan Amanah
Tahlis Gallang, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Setda Provinsi Sulut merangkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, kini dipercaya memegang jabatan Plh Sekprov. Dalam pernyataan usai pelantikan, Tahlis menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta komitmennya untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

“Ini adalah amanah yang berat, tetapi saya siap menjalaninya dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas terhadap kepemimpinan Gubernur,” ujar Tahlis.

Ia juga menegaskan akan memastikan kesinambungan pelayanan birokrasi dan menjaga sinergi antarinstansi di lingkungan Pemprov Sulut, terutama menjelang pelaksanaan agenda strategis daerah seperti Pilkada dan penyusunan APBD perubahan.

Steve Kepel Dinonaktifkan Karena Proses Hukum
Sebelumnya, posisi Sekprov Sulut sempat mengalami kekosongan selama beberapa hari setelah Steve Kepel dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan tersebut menyusul keterlibatannya dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang disalurkan ke GMIM. Kasus ini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum, dan Kepel diduga memiliki peran sentral dalam proses penyaluran dana tersebut.

Langkah pemberhentian sementara Steve Kepel dan pengangkatan Tahlis Gallang sebagai penggantinya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Regulasi ini memberikan dasar hukum bagi kepala daerah untuk melakukan rotasi jabatan apabila pejabat terkait tengah menjalani proses hukum.

Perombakan Lain dalam Struktur Pemprov
Selain menunjuk Plh Sekprov, Gubernur juga melakukan penyesuaian dalam beberapa jabatan penting lainnya. Christian Talumepa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, kini diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemprov Sulut, menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Tahlis Gallang.

Tak hanya itu, jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang kosong pasca rotasi, kini dipercayakan kepada Verra Pinontoan, pejabat senior di lingkungan Setda yang dikenal memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan program-program sosial dan keagamaan.

Penyerahan SK kepada ketiga pejabat ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Komaling, disaksikan oleh Sekda Kota Manado, sejumlah staf ahli, dan perwakilan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Urgensi Pengisian Jabatan Strategis
Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Sam Ratulangi, Dr. Renny Langi, penunjukan Plh Sekprov dalam situasi darurat seperti ini adalah langkah yang tepat dan mendesak.

“Jabatan Sekprov adalah sentral dalam sistem birokrasi daerah. Tidak boleh terlalu lama kosong karena berkaitan langsung dengan koordinasi lintas OPD, penyusunan kebijakan anggaran, hingga perencanaan pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika dibiarkan kosong terlalu lama, akan berisiko pada stagnasi administrasi, keterlambatan pengambilan keputusan, dan munculnya ketidakpastian di kalangan ASN.

Transparansi dan Reformasi Birokrasi Ditekankan
Gubernur Yulius Komaling menegaskan bahwa proses pengisian jabatan ini tetap mengedepankan prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan transparansi. Ia berharap para pejabat yang diberi amanah baru dapat menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di Sulawesi Utara, terutama dalam masa transisi menjelang tahun politik 2025.

“Pemprov harus menjadi contoh tata kelola yang bersih dan responsif terhadap masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik yang menyimpang,” ujar Gubernur.

Penunjukan Tahlis Gallang sebagai Plh Sekprov Sulut menjadi tonggak penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan di tengah badai kasus hukum yang melanda pejabat sebelumnya. Di tengah tantangan dan sorotan publik, langkah cepat Gubernur Yulius Komaling dinilai sebagai upaya nyata untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan, birokrasi tetap produktif, dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Kini publik menanti langkah selanjutnya dari Plh Sekprov yang baru, apakah ia mampu membuktikan diri sebagai birokrat yang andal di tengah situasi transisi yang sarat dinamika. Satu hal yang pasti, roda pemerintahan Sulawesi Utara tak boleh berhenti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *