MANADO — Tokoh agama sekaligus Ketua Umum Laskar Manguni Indonesia (LMI), Pdt. Hanny Pantouw, angkat bicara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) ke Sinode GMIM, yang kini tengah ditangani oleh Polda Sulawesi Utara.

Pantouw menyerukan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Saya mengimbau masyarakat Sulawesi Utara agar tidak mudah terpancing dengan berbagai spekulasi yang beredar di luar. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polda Sulut. Kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan,” kata Pantouw saat dimintai tanggapan oleh media, Senin (14/4/2025).

5 Tersangka Sudah Ditetapkan

Seperti diketahui, Polda Sulawesi Utara telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM. Mereka adalah Steve Kepel (mantan Sekretaris Daerah Sulut), Hein Arina (Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM), Gammy Kawatu (mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut), Jfery Korengkeng (mantan Sekprov Sulut), dan Feredy Kaligis (pejabat di lingkungan Sinode GMIM).

Penetapan kelima tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan dana hibah senilai puluhan miliar rupiah yang disalurkan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Berdasarkan hasil audit dan penyidikan sementara, kasus ini diperkirakan telah merugikan negara hampir Rp9 miliar.

Kasus yang Menarik Perhatian Publik

Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Sulawesi Utara. Pasalnya, dana hibah yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan gereja dan kegiatan sosial, justru diduga diselewengkan oleh oknum-oknum yang memiliki posisi strategis baik di pemerintahan maupun di lingkungan gereja.

Tak hanya publik umum, para jemaat GMIM di berbagai wilayah juga menunjukkan keprihatinan mereka. Ada yang mengecam keras tindakan para tersangka, namun tak sedikit pula yang merasa bingung dan bertanya-tanya mengenai arah penanganan hukum yang sedang berlangsung.

Situasi yang penuh tanda tanya inilah yang menjadi perhatian serius dari Pdt. Hanny Pantouw. Ia menegaskan bahwa sikap saling menyalahkan atau mendahului proses hukum hanya akan memperkeruh suasana dan membuka celah bagi disinformasi.

Kita harus dewasa dalam menyikapi masalah ini. Proses hukum sedang berjalan. Kalau kita percaya kepada hukum, maka kita juga harus percaya bahwa kebenaran akan terungkap. Mari kita jaga ketenangan di tengah masyarakat dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan kasih,” tegas Pantouw.

Harapan untuk Penegakan Hukum yang Adil

Pantouw juga menyatakan dukungan penuh kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Sulut, agar tetap konsisten, transparan, dan berani menindak siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa pandang bulu. Ia berharap, proses hukum berjalan secara adil dan akuntabel, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum semakin kuat.

Jangan ada intervensi. Biarkan aparat bekerja. Ini ujian bagi kita semua, apakah kita benar-benar menjunjung supremasi hukum atau hanya sekadar bicara keadilan di permukaan. Masyarakat harus bersatu dalam doa dan pengharapan, bukan saling menyerang,” ujar Pantouw dengan nada serius.

Kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM memang telah menimbulkan riak di masyarakat. Namun suara dari tokoh masyarakat seperti Pdt. Hanny Pantouw diharapkan mampu menjadi penyejuk di tengah gejolak yang muncul. Seruan untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum menjadi pengingat penting akan pentingnya stabilitas sosial di tengah proses penegakan keadilan.

Saat ini, Polda Sulut terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru. Proses penyidikan masih berlangsung, dan publik diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi yang akan diumumkan secara berkala oleh kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *