KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menggelar apel perdana pasca cuti bersama Lebaran di Alun-Alun Boki Hotinimbang, Senin (08/04/2025) pagi. Apel tersebut menjadi momen penting untuk menegaskan kembali komitmen kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, sayangnya tidak semua ASN menunjukkan komitmen tersebut.

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiyawan Mangkat, yang memimpin langsung apel tersebut, menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Menurutnya, ketidakhadiran ASN tanpa alasan pada apel perdana akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Cuti bersama sudah diberikan cukup panjang. Apel ini penting untuk mengonsolidasikan kembali semangat kerja. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kita tidak bisa membiarkan sikap indisipliner seperti ini terus terjadi,” tegas Rendy Mangkat dalam sambutannya.

Banyak ASN Terlambat, Satpol PP Tidak Mengizinkan Masuk

Meskipun jadwal apel telah diumumkan jauh hari sebelumnya, faktanya banyak ASN datang terlambat. Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di pintu masuk lokasi apel, dengan tegas tidak mengizinkan mereka untuk ikut serta dalam barisan apel. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan kedisiplinan.

“Kami telah mengingatkan bahwa apel dimulai tepat pukul 07.30 WITA. Petugas di lapangan bertugas memastikan hanya ASN yang datang tepat waktu yang diperkenankan mengikuti apel,” ujar salah satu petugas Satpol PP di lokasi kegiatan.

Hadirnya Jajaran Lengkap Pemkot Kotamobagu

Apel perdana ini juga dihadiri oleh seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat eselon lainnya. Mereka tampak hadir lengkap, mengenakan seragam Korpri dan berdiri rapi mengikuti jalannya apel. Dalam arahannya, Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan publik yang prima pasca libur panjang.

“Momentum pasca Lebaran ini harus menjadi awal semangat baru bagi seluruh ASN untuk bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat. Tidak boleh ada lagi alasan lalai atau kurang motivasi,” ujar Rendy.

Sanksi Menanti ASN Mangkir

Terkait dengan sanksi yang akan dijatuhkan, Rendy mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap nama-nama ASN yang tidak hadir dan tidak memberikan keterangan resmi. Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa teguran tertulis, pemotongan tunjangan kinerja, hingga evaluasi jabatan apabila pelanggaran dilakukan berulang.

Menurut informasi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, absensi kehadiran pada apel perdana ini akan menjadi salah satu komponen penilaian kinerja ASN di bulan April. BKPP pun diminta segera menindaklanjuti laporan dari petugas lapangan mengenai kehadiran ASN saat apel.

Disiplin Jadi Kunci

Menutup arahannya, Wakil Wali Kota kembali menegaskan bahwa disiplin adalah kunci utama dalam membangun pemerintahan yang efektif dan terpercaya. Ia berharap, tindakan tegas ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar lebih menghargai tanggung jawab mereka sebagai abdi negara.

“Kita tidak hanya digaji untuk hadir, tapi juga untuk hadir dengan semangat melayani. ASN harus menjadi teladan kedisiplinan, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

Apel perdana ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Rendy Mangkat berkomitmen untuk menegakkan kedisiplinan birokrasi sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *