Manado – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara (Ditlantas Polda Sulut) mencatat hasil mengejutkan dalam Operasi Keselamatan Samrat 2025. Selama dua pekan pelaksanaan operasi, yakni sejak 10 Februari hingga 23 Februari, sebanyak 1.333 pelanggar lalu lintas berhasil dijaring.
Dari ribuan pelanggaran yang terdeteksi, pengendara roda dua menjadi pelanggar terbanyak, dengan kasus utama berupa tidak mengenakan helm pengaman dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban.

Pelanggaran Didominasi Pengendara Roda Dua
Kepala Bagian Operasi Ditlantas Polda Sulut, Kompol Andri Permana, menjelaskan bahwa banyak pengendara motor yang masih abai terhadap keselamatan berkendara. Helm sebagai alat pelindung utama justru sering diabaikan, padahal kecelakaan lalu lintas kerap berujung fatal akibat benturan kepala.
Tak hanya itu, penggunaan knalpot brong juga menjadi sorotan utama. Suara bising dari knalpot modifikasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan yang telah ditetapkan. Polisi pun langsung mengambil tindakan tegas dengan menyita kendaraan yang tidak memenuhi standar dan meminta pengendara mengganti knalpot sesuai aturan sebelum kendaraan bisa diambil kembali.
Selain pelanggaran helm dan knalpot brong, ada juga banyak kasus pengendara yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau menggunakan plat nomor palsu. Pelanggaran ini berpotensi menimbulkan masalah hukum lebih lanjut, terutama terkait keamanan dan identifikasi kendaraan.

Pelanggaran Roda Empat Tak Kalah Banyak
Selain pengendara motor, pengendara mobil juga banyak yang melanggar aturan lalu lintas. Salah satu yang paling sering ditemukan adalah tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. Padahal, surat-surat tersebut menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan dan legalitas berkendara di jalan raya.
“Banyak juga pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta membawa muatan berlebih yang bisa membahayakan keselamatan,” tambah Kompol Andri Permana.

Tujuan Operasi Keselamatan Samrat 2025
Operasi Keselamatan Samrat 2025 digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Sulawesi Utara.
“Kami berharap masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu, gunakan helm untuk keselamatan, jangan gunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan orang lain. Keselamatan itu bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain di jalan,” tegas Kompol Andri.

Pesan Penting untuk Pengendara
Polda Sulut mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. Berikut beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh setiap pengendara:
✅ Gunakan helm berstandar SNI untuk pengendara roda dua.
✅ Hindari penggunaan knalpot brong yang melanggar aturan.
✅ Pastikan kendaraan memiliki TNKB yang sah.
✅ Lengkapi surat-surat kendaraan sebelum bepergian.
✅ Gunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.
Dengan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan angka kecelakaan bisa ditekan dan ketertiban lalu lintas di Sulawesi Utara semakin meningkat. Jangan sampai ketidakdisiplinan di jalan raya justru berujung pada kecelakaan fatal!