Bitung, Sulawesi Utara – Kebijakan disiplin sekolah yang diterapkan di SMK Negeri 2 Bitung menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa. Pasalnya, siswa yang terlambat datang ke sekolah diduga tidak diizinkan masuk kelas, meski hanya terlambat beberapa menit. Kebijakan ini dinilai merugikan siswa dan bahkan dianggap melanggar prinsip pendidikan yang seharusnya mengutamakan hak belajar bagi setiap peserta didik.

Kebijakan Jam Masuk yang Ketat

SMK Negeri 2 Bitung menetapkan jam masuk sekolah pukul 07.15 WITA, di mana para siswa harus sudah berada di ruang kelas pada waktu tersebut. Namun, beberapa hari terakhir, puluhan siswa diketahui terlambat masuk dengan berbagai alasan, mulai dari kemacetan lalu lintas hingga faktor pribadi.

Menurut sejumlah orang tua, para siswa yang terlambat tidak diperkenankan masuk kelas dan diminta menjalani sanksi tertentu. Salah seorang orang tua siswa, Jefri Wuisan, mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan ini.

“Anak-anak terlambat beberapa menit saja langsung tidak boleh masuk kelas. Ini jelas merugikan mereka karena kehilangan waktu belajar. Pihak sekolah harusnya mencari solusi yang lebih mendidik, bukan menghambat hak belajar siswa,” ujar Jefri.

Sanksi Membersihkan Sampah di Sekolah

Menanggapi keluhan ini, Kepala SMK Negeri 2 Bitung, Meryati Taengetan, menjelaskan bahwa siswa yang terlambat tidak dipulangkan. Sebagai gantinya, mereka diberikan sanksi membersihkan sampah di lingkungan sekolah sebelum diizinkan masuk kelas.

“Kami tidak memulangkan siswa yang terlambat. Mereka hanya diberikan tugas membersihkan sampah sebagai bentuk tanggung jawab dan pelajaran disiplin. Itu juga hasil keputusan rapat dengan para guru,” jelas Meryati.

Namun, ia juga mengakui bahwa sebagian siswa memilih untuk pulang daripada menjalankan sanksi yang diberikan. Hal ini, menurut Meryati, menjadi tantangan tersendiri bagi pihak sekolah dalam menegakkan aturan disiplin.

Kebijakan yang Berlaku Bagi Semua Pihak

Meryati menambahkan bahwa kebijakan disiplin ini tidak hanya berlaku bagi siswa, tetapi juga bagi para guru. Guru yang terlambat datang ke sekolah turut dikenai sanksi serupa. Langkah ini diambil untuk memberikan contoh kepada para siswa bahwa disiplin harus diterapkan secara adil dan konsisten.

“Kedisiplinan adalah bagian dari pendidikan karakter. Semua pihak di sekolah, baik siswa maupun guru, harus patuh terhadap aturan yang telah disepakati bersama,” kata Meryati.

Tanggapan Orang Tua dan Solusi yang Diharapkan

Meski demikian, sebagian orang tua menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dievaluasi. Mereka berpendapat bahwa sanksi yang diberikan harus lebih mendidik dan tidak menghalangi siswa untuk mengikuti pelajaran.

“Kalau anak-anak tidak boleh masuk kelas, mereka jadi tertinggal materi pelajaran. Harusnya ada cara lain, misalnya memberikan teguran atau pembinaan tanpa mengurangi waktu belajar,” kata salah satu orang tua siswa lainnya.

Para orang tua berharap pihak sekolah dapat lebih fleksibel dalam menerapkan aturan disiplin tanpa mengabaikan tujuan utama pendidikan, yaitu memastikan setiap siswa mendapatkan hak belajar yang optimal.

Pendidikan Disiplin yang Berimbang

Kebijakan disiplin di SMK Negeri 2 Bitung menjadi contoh bagaimana pentingnya keseimbangan antara penerapan aturan dan hak-hak siswa. Pendidikan tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan tanggung jawab. Namun, penerapan kebijakan disiplin yang dinilai terlalu ketat dapat menimbulkan protes dari orang tua dan berdampak negatif pada semangat belajar siswa.

Diharapkan, melalui dialog antara pihak sekolah, orang tua, dan siswa, kebijakan yang lebih berimbang dapat diterapkan sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif dan mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *