Tahuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan. Kegiatan ini digelar pada Selasa (tanggal menyesuaikan), bertempat di halaman Kantor Kejari Kepulauan Sangihe, sebagai bagian dari penegakan hukum serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Barang Bukti Beragam Kasus Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya:
- Ratusan botol minuman ringan dan minuman beralkohol.
- Obat-obatan terlarang, termasuk narkotika.
- Minuman keras (miras) yang disita dari berbagai operasi.
- Senjata tajam (sajam) yang digunakan dalam tindak pidana.
- Barang lain terkait kasus pidana umum maupun khusus.
Secara rinci, barang bukti ini berasal dari dua tindak pidana obat-obatan terlarang, satu perkara tindak pidana khusus terkait bea cukai, serta sejumlah kasus pidana umum lainnya. Semua barang bukti tersebut telah diputuskan inkrah oleh pengadilan, sehingga sesuai aturan, dilakukan pemusnahan.

Proses Pemusnahan di Halaman Kejari
Proses pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Kepulauan Sangihe dengan cara yang terkontrol. Barang bukti berupa botol minuman dan miras dibuang ke dalam lubang yang sudah disiapkan, kemudian dihancurkan menggunakan alat berat. Sementara, senjata tajam dipotong menggunakan mesin pemotong khusus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Hendra A. Ginting, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama tim jaksa, aparat penegak hukum, dan sejumlah perwakilan masyarakat sebagai saksi.
Dalam pernyataannya, Hendra A. Ginting menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejari dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa barang bukti yang inkrah tidak lagi disalahgunakan.
“Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, kami meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari tindakan-tindakan yang melawan hukum dan mari ciptakan suasana yang damai,” ujar Hendra A. Ginting.

Imbauan Menjelang Akhir Tahun
Kejari Kepulauan Sangihe juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama di momen-momen krusial seperti Natal dan Tahun Baru. Pihak kejaksaan mengingatkan agar masyarakat menjauhi peredaran miras, obat-obatan terlarang, dan aktivitas lain yang dapat memicu gangguan ketertiban.
Selain itu, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah potensi tindak pidana, baik yang berskala kecil maupun besar.

Langkah Tegas Kejari Sangihe
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menegaskan komitmen Kejari Sangihe dalam mendukung penegakan hukum yang tegas dan transparan. Tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, pemusnahan ini juga menjadi pengingat bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Ke depan, Kejari Sangihe berencana memperketat pengawasan terhadap barang bukti yang telah disita dan meningkatkan kerja sama lintas sektor untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kepulauan Sangihe.
Dengan kegiatan ini, Kejari Kepulauan Sangihe berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, damai, dan tanpa gangguan akibat tindak pidana.