radiodigitalmanado.co.id – Proses pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara pada hari ini telah selesai dilaksanakan di seluruh wilayah provinsi tersebut. Saat ini, tahap rekapitulasi penghitungan suara tengah berlangsung di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat kecamatan. Meski demikian, hasil penghitungan cepat atau quick count dari sejumlah lembaga survei telah menjadi perhatian publik.

Salah satu pasangan calon (paslon) bahkan sudah mengklaim kemenangan berdasarkan hasil quick count. Hal ini memicu reaksi dari masyarakat dan kubu paslon lain, meskipun hasil resmi belum dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan, menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi lembaga survei yang melakukan quick count. Namun, ia mengingatkan semua pihak, termasuk paslon dan para pendukung, untuk tetap menunggu hasil resmi yang akan diumumkan setelah proses rekapitulasi suara selesai.

Rekapitulasi Dimulai 28 November

Menurut Kenly, KPU Sulut telah menjadwalkan tahapan rekapitulasi dimulai pada 28 November hingga 15 Desember. Ia menegaskan bahwa hasil resmi dari proses rekapitulasi ini akan menjadi acuan final untuk menentukan pemenang Pilgub Sulut.

Kami memahami antusiasme masyarakat dan apresiasi terhadap kerja lembaga survei. Namun, hasil resmi hanya akan keluar setelah rekapitulasi selesai sesuai jadwal yang ditentukan. Kami meminta semua pihak untuk bersabar dan menghormati proses demokrasi ini,” ujar Kenly Poluan.

Kenly juga mengimbau masyarakat Sulut untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada berlangsung. Menurutnya, stabilitas wilayah menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana damai pasca-pencoblosan.

Klaim Kemenangan Paslon Tuai Pro-Kontra

Klaim kemenangan salah satu paslon berdasarkan hasil quick count menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Pendukung paslon yang mengklaim kemenangan merayakannya dengan konvoi di beberapa titik, sementara pendukung paslon lain memilih menunggu hasil resmi. Situasi ini memicu perdebatan di media sosial, dengan sebagian pihak menilai klaim tersebut prematur.

Pengamat politik lokal, Dr. Paulus Lumempouw, mengingatkan bahwa hasil quick count bersifat sementara dan tidak mengikat secara hukum. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa hasil resmi hanya dikeluarkan oleh KPU.

Quick count adalah alat untuk memprediksi, bukan untuk menentukan hasil akhir. Semua pihak, terutama paslon, harus menunjukkan kedewasaan politik dengan menunggu hasil resmi dari KPU,” tegasnya.

Polisi dan TNI Siaga Jaga Keamanan

Mengantisipasi potensi gesekan antarpendukung, aparat keamanan dari kepolisian dan TNI telah meningkatkan pengamanan di titik-titik rawan konflik. Kapolda Sulut, Irjen Pol Johanis Asadoma, menyatakan pihaknya siap mengawal proses rekapitulasi hingga selesai.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kerusuhan. Keamanan dan kenyamanan warga Sulut adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

Tahapan Pilgub Sulut Masih Panjang

Proses Pilgub Sulut masih menyisakan beberapa tahapan penting. Setelah rekapitulasi tingkat TPS, hasilnya akan dibawa ke tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan akhirnya ke tingkat provinsi. Hasil resmi diperkirakan baru akan diumumkan setelah 15 Desember.

KPU Sulut kembali menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan diawasi oleh pengawas pemilu serta saksi dari masing-masing paslon. Kenly Poluan mengajak masyarakat untuk tetap aktif mengawal proses ini.

Dengan situasi yang dinamis, masyarakat Sulawesi Utara diharapkan terus menjaga persatuan dan menghormati proses demokrasi. Semua pihak diimbau menunggu hasil resmi yang akan menjadi penentu masa depan kepemimpinan Sulut lima tahun ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *