radiodigitalmanado.co.id – Polda Sulawesi Utara dan jajarannya kembali menggelar Operasi Zebra Samrat 2024, sebuah operasi yang berlangsung selama 14 hari dengan tujuan untuk menertibkan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya. Operasi ini mencakup berbagai upaya, mulai dari penertiban, edukasi, hingga penanganan segala bentuk potensi gangguan yang mengancam keselamatan lalu lintas.
Operasi kali ini melibatkan 480 personel gabungan dari Polri, TNI, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta sejumlah instansi terkait lainnya. Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol. Bahagia Dachi, menjelaskan bahwa target utama dari Operasi Zebra Samrat 2024 ini adalah menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Pelanggaran yang menjadi fokus antara lain pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pelanggaran kapasitas penumpang seperti berboncengan lebih dari dua orang, pengendara yang tidak memakai helm atau sabuk pengaman, serta pengemudi yang mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.

Selain itu, pelanggaran lain yang ditargetkan adalah pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot bising, dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah. Brigjen Pol. Bahagia Dachi juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengingatkan anak-anak mereka agar selalu disiplin dalam berlalu lintas, dengan harapan Sulawesi Utara tetap aman dan nyaman.
Data dari pelaksanaan Operasi Zebra di Sulawesi Utara pada tahun 2022 hingga 2023 menunjukkan adanya peningkatan pada jumlah tilang sebesar 14,79 persen, sementara jumlah teguran menurun 1,19 persen. Dalam periode yang sama, angka kecelakaan lalu lintas juga berhasil diturunkan sebesar 4,62 persen.

Dengan adanya Operasi Zebra Samrat 2024 ini, Polda Sulut berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Sulawesi Utara.