Kepala Dinas Dukcapil Minahasa Tenggara (Mitra), Piether Owu, menyebut jumlah masyarakat wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada semester dua 2024 mencapai 91.720 jiwa.

Data dari Disdukcapil Mitra menunjukan dari jumlah itu baru sebanyak 86.005 masyarakat yang telah melakukan perekaman, sementara 5.175 lainnya belum melakukan perekaman.

“Masih ada 5.175 yang belum melakukan perekaman KTP, jadi kami menghimbau agar masyarakat bisa melakukan perekaman,” jelas Piether.

Oleh sebab itu, Piether bilang fungsi sosialisasi terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pada siswa dan siswi di sekolah menengah atas.

Piether menambahkan kalau upaya jemput bola juga kerap dilakukan, hal ini supaya mampu meningkatkan tingkat perekaman KTP.

“Sosialisasi dan jemput bola kita kerap lakukan, ke sekolah-sekolah secara khusus,” lanjut dia.

Bukan hanya menyasar pelajar untuk meningkatkan perekaman, layanan di kantor Disdukcapil pun turut dilakukan perbaikan. Menurut Pieter ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan layanan pada masyarakat.

“Kami buka beberapa loket, jadi keperluan masyarakat bisa lebih cepat,” sebut Piether.

By RDM-03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *