Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Hadi Utomo menyampaikan hasil evaluasi penerimaan dan kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Provinsi Sulawesi Utara hingga 31 Maret 2024 pada kegiatan Bacirita APBN : ALCo Regional Sulawesi Utara.

Dihadiri oleh masing-masing perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan diadakan secara daring melalui channel MS Team. Dalam kegiatan tersebut, Hadi menyampaikan bahwa pendapatan yang terealisasi dalam pelaksanaan APBN Regional Sulawesi Utara hingga Maret 2024 adalah senilai Rp1.254,02 miliar.

Untuk total Pendapatan Negara ini didapat dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 890,71 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 363,31 miliar. Angka realisasi ini sudah sebesar 23,97% dari target Pendapatan Negara sebesar Rp5,231 triliun. Sementara untuk Belanja Negara telah terealisasi sebesar Rp 5,058 triliun.

Kota Manado Salah Satu Daerah Penunjang Ekonomi Sulut. Sumber : Medsos

Transfer ke Daerah mengambil posisi pertama dalam total realisasi Belanja Negara, yaitu sebesar Rp 3,018 triliun. Sementara untuk Belanja Pemerintah Pusat, nilai yang direalisasikan sebesar Rp 2,039 triliun.

Atas dasar itu, Belanja Negara Regional Sulawesi Utara telah direalisasikan sebesar 22,22% dari dari Pagu Belanja Negara sebesar Rp 22,708 triliun. Untuk Kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara hingga Maret 2024, realisasi untuk Pendapatan Daerah menyentuh nilai Rp 1,961 triliun atau 11,39% dari target sebesar Rp 17,220 triliun.

Perkebunan Kelapa di Bolaang Mongondow. Sumber : Medsos

Sementara realisasi Belanja Daerah berada pada nilai Rp 1,664 triliun atau menyentuh 9,72% dari Pagu Belanja Daerah sebesar Rp17,127 triliun.

Dengan kondisi tersebut, maka APBD Sulawesi Utara mendapatkan surplus sebesar Rp297,54 miliar.

Penerimaan Pajak Sulut Capai Rp 872 Miliar

Mewakili Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut), Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Joga Saksono menyampaikan realisasi Pendapatan Perpajakan di Sulawesi Utara.

Realisasi Provinsi Sulawesi Utara pada Maret 2024 mencapai Rp 292,84 miliar. Realisasi penerimaan pajak Provinsi Sulawesi Utara sampai dengan akhir Maret 2024 mencapai Rp 872,48 miliar. Torehan ini menjadikan capaian persentasenya sebesar 22,06 % dari target penerimaan 2024 sebesar Rp 3,95 triliun, atau secara persentase tumbuh sebesar 6,18% (yoy).

Penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) yang mencakup 57,24% dari total penerimaan atau sebesar Rp 499,4 miliar. Penerimaan pajak dengan kontribusi terbesar selanjutnya disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan total kontribusi sebesar 40,09% atau senilai Rp 349,7 miliar.

Sawah di Bagian Selatan Bolaang Mongondow Sebagai Lumbung Padi. Sumber : Medsos

Melanjutkan data yang telah dipaparkan, Joga mengatakan bahwa penerimaan perpajakan di Provinsi Sulawesi Utara ditopang oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan kontribusi sebesar 23,01% atau senilai Rp 200,633 miliar. Untuk pertumbuhan tertinggi terdapat pada sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas sebesar 157,03% atau senilai Rp 20,8 miliar.

Setelah memberikan laporan kinerja perpajakan, Joga mengatakan sekarang telah memasuki masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan 2023. Untuk PPh Pasal 25/29 Badan sendiri menyumbang realisasi sebesar Rp 64,742 miliar atau sebesar 7,42%.

Aktifitas Pelabuhan Bitung Pintu Utama Perdagangan Daerah Sulawesi Utara. Sumber : Medsos

Realisasi ini mengalami penurunan sebesar 7,27%. Meskipun begitu, Joga berujar bahwa Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya untuk mengimbau Wajib Pajak Badan agar segera melaporkan pajaknya sebelum batas akhir pelaporan pada 30 April 2024 mendatang. (Rdm/Rls/Brit).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *